Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima berbincang bersama Kadis DLHK Polman Muh Jumadil. (Foto : Ag). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pemkab Polewali Mandar (Polman) menerbitkan surat edaran penundaan lelang kegiatan pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2024.
Penundaan lelang kegiatan pengadaan barang dan jasa ini dipicu adanya utang Pemkab Polman tahun 2023 lalu sebesar Rp. 100 Miliar yang harus dilunasi, besaran utang tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penjabat Bupati Polewali Mandar (Polman), Muhammad Ilham Borahima mengaku, surat edaran penundaan lelang kegiatan di ULP telah ia tandatangani, namun penundaan lelang pengadaan barang dan jasa di ULP dimaksudkan untuk kegiatan yang dananya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) serta dana bagi hasil provinsi.
"Sebelum audit BPK, angka defisit Polman sebesar Rp. 77 Miliar, setelah LHP BPK dirilis ternyata defisit Polman mencapai Rp 100 Miliar, maka saya harus mencari sumber anggaran untuk menutupi defisit tahun lalu, caranya dengan menunda beberapa kegiatan yang bersumber dari PAD dan dana bagi hasil provinsi." Ujarnya, saat ditemui di kantornya. Senin, 12 Mei 2024.
Selain itu, Ilham menjelaskan pada surat penundaan kegiatan tahun ini, tidak mencakup semua kegiatan pengadaan barang dan jasa, sebab kegiatan yang dananya bersumber dari pusat prosesnya tetap berjalan.
"Tidak semua kegiatan tahun ini kita tunda, kita cuma mau menutupi defisit tahun lalu, supaya semuanya bisa berjalan lancar." Terangnya.
Meski demikian, Ilham mengungkapkan, Pemkab Polman telah berhitung penyerapan anggaran tahun ini, sebab Dana Alokasi Umum Specific grant (DAU SG) dari sektor kesehatan dan pendidikan tetap diprioritaskan.
"Refocusing ini berkaitan dengan evaluasi, yaitu agar kita bisa membayar utang Pemkab Polman tahun lalu, serta mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada." Ucapnya.
Pj Bupati yang bertugas sejak awal Januari ini mengaku belum mendapatkan laporan dari badan keuangan daerah, terkait berapa jumlah utang Pemda ke kontraktor tahun lalu.
"Karena utang kita sudah menyentuh angka Rp. 100 Miliar, kita harus mencari solusinya, kita harus membedah kegiatan yang bersumber dari PAD." Ucapnya.
Ilham memaparkan terdapat sejumlah utang Pemda tahun lalu yang perlu segera dilunasi, salah satunya utang biaya operasional desa yang menunggak sebulan tahun lalu, sebab bila tidak dilunasi maka berdampak menghalangi pencairan dana desa dari pusat ke kas daerah.
"Kalau kita tidak lakukan bisa menghalangi pencairan dana pusat ke kas daerah, seperti utang dana desa tahun lalu ke seluruh desa, kalau itu tidak selesai maka dana desa dari pusat tidak akan cair tahun ini." Pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, saat ini sudah ada dua kegiatan yang tayang di ULP Pemkab Polman, dua kegiatan tersebut, yakni pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Polman yang baru terpilih serta pengadaan fasilitas medical cek up bagi anggota DPRD Polman.
Laporan : Ag/Suk.