Iklan


 

Besok, KPU Polman Buka Pendaftaran PPS Pilkada. Berikut Tahapannya

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:08 WIB Last Updated 2024-05-01T15:09:03Z

KPU Kabupaten Polman, besok buka pendaftaran seleksi anggota PPS Pilkada Bupati dan Gubernur. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Untuk menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mulai besok, 02 Mei 2024. seleksi terbuka untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelurahan.


Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Polman, Andi Rannu, menyampaikan, selain menggelar seleksi untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Polman, juga segera membuka seleksi terbuka untuk PPS tingkat Desa dan Kelurahan.


"Ia, mulai besok tanggal 02 Mei 2024 kita membuka pengumuman pembukaan  pendaftaran calon anggota PPS untuk Pilkada serentak 2024." Paparnya kepada Media. Rabu, 01 Mei2024, petang.


Dijelaskan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Polman. Pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan mulai besok, 02 Mei 2024. Selama 5 hari atau sampai dengan 6 Mei 2024 mendatang dan penerimaan pendaftaran dimulai sejak masa pengumuman pendaftaran hingga 08 Mei atau selama 7 hari. 


"Jadi penerimaan pendaftaran calon Anggota PPS dimulai sejak tanggal 02 Mei hingga tanggal 08 Mei 2024." Katanya.


Diuraikan, sama dengan proses pendaftaran PPK yang telah dan masih bergulir saat ini, nantinya proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi PPS bisa dilakukan melalui link Siakba.


"Setelah melalui link Siakba, nanti calon PPS membuat pemberkasan dan dikirimkan atau dibawa langsung ke KPU Kabupaten Polman, untuk dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi." Paparnya.


Diungkapkan, sangat berharap dan mengajak seluruh elemen masyarakat yang ingin mengabdikan diri menjadi anggota PPS di Pilkada Serentak Polman 2024, untuk dapat  menggunakan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pilkada. 


"Kita berharap dan mengajak partisipasi seluas-luasnya dari masyarakat di Kabupaten Polman, untuk mendaftarkan dirinya sebagai PPS untuk menjadi penyelenggara Pilkada dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman, yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang." Terangnya.


Ditambahkan, tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara PPS berdasarkan Keputusan KPU  Nomor 476 Tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan PPK dan Pembentukan PPS dalam Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


"Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara PPS berdasarkan Keputusan KPU  Nomor 476 Tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan PPK dan Pembentukan Panitia PPS Dalam Penyelenggara Pilkada." Jelasnya.


Tahapan Pembentukan PPK dan PPS. Berikut Tahapan Seleksi Terbuka Pembentukan PPS Pilkada serentak 2024 :


1. Pengumuman Pendaftaran 02-06 Mei 2024.


2. Pendaftaran PPS 02-08 Mei 2024.


3. Perpanjangan Pendaftaran PPS 09-11 Mei 2024.


4. Penelitian Administrasi PPS 03-12 Mei 2024.


5. Pengumuman hasil Penelitian Administrasi 13-14 Mei 2024.


6. Seleksi Tertulis PPS 15-18 Mei 2024.


7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis 19-20 Mei 2024.


8. Tanggapan Masyarakat 13-20 Mei 2024.


9. Wawancara 21-23 Mei 2024.


10. Pengumuman Hasil Seleksi 24-25 Mei 2024.


11. Penetapan Anggota PPS 25 Mei 2024.


12. Pelantikan Anggota PPS 26 Mei 2024.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Besok, KPU Polman Buka Pendaftaran PPS Pilkada. Berikut Tahapannya

Trending Now

Iklan

iklan