Iklan


 

Formada PB Desak Kejari Polman Usut Dugaan Korupsi di RSUD Hajjah Andi Depu

Sabtu, 18 Mei 2024 | 12:12 WIB Last Updated 2024-05-18T04:12:33Z

Formada PB saat mendatangi Kejari Polman beberapa waktu lalu. (Foto : Acho Metro).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Forum Aliansi Pemuda Polman (Formada PB) kembali mempertanyakan soal kasus dugaan Mark Up di RSUD Hajjah Andi Depu Polman yang bersumber dari biaya klaim pasien kategori tidak mampu.


Anggaran dengan nilai Rp. 250 sampai Rp. 300 juta yang dibiayai oleh pemerintah polewali mandar pada tahun 2022 tepat di bulan Juli dan November.


Anggaran klaim tersebut adalah berupa klaim biaya persalinan di ruangan perinatal RSUD Hajjah Andi  Depu Polman. 


"Tiga minggu berlalu pasca demonstrasi pada tanggal 30 April 2024. di Kejaksaan Negeri Polman untuk mendesak agar pihaknya dapat melakukan pemanggilan serta pemeriksaan kepada yang bertanggung jawab di RSUD Hajjah Andi Depu Polman terkait apa yang menjadi tuntutan kami." Ungkap Hidayat Tumpang kepada wartawan. Jumat (17/05/2024).


Menurut AAT sapaan akrab Hidayat Tumpang, biaya persalinan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Polewali Mandar tersebut biayanya termahal se Indonesia. 


Biaya persalinan di rumah sakit RSUD Hajjah Andi Depu termahal se Indonesia, bisa didaulat ke Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulbar.


"Sebab dari beberapa sampel yang kami temukan. Tak satupun  RSUD memberikan tarif sebesar Rp. 250 hingga Rp. 300 juta per pasien untuk biaya persalinan".


Hidayat Tumpang, Jendral Lapangan Formada PB. (Foto : Acho Metro).

"Polman sudah devisit sampai Rp. 100 Miliar, ini menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam  pengelolaan manajemen keuangan di pemda polman." Kata Hidayat dengan geram.


Dikatakannya, jika dalam waktu dekat ini. Kami serta masyarakat polman, belum menerima informasi terkait progres kinerja Kejaksaan Negeri Polman, yang kami duga sangat lamban dalam menangani kasus tersebut. 


"Maka kami akan mengadukan sampai ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di jakarta." Ungkapnya.


Dengan lantang AAT menegaskan, dr. Anita sebagai nahkoda di RSUD Hajjah Andi Depu Polman harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di lingkup RSUD hari ini.  


"Baik pengelolaan pelayanan, manajemen serta transparansi laporan keuangan bulanan dan tahunan. Secara terbuka sesuai amanah UUD 1945." Pungkasnya.


Sementara itu, Farid Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman, mengungkapkan, bahwa dalam proses hal tersebut, kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak RSUD Hajjah Andi Depu Polman.


Dan masih dalam pengumpulan data untuk melengkapi segala dokumen yang kami butuhkan.  


"Pasti kami bergerak, apalagi kasus seperti ini. Baru pertama kali ada yang demikian. Dan ini sangat menarik untuk kami kembangkan dalam menangani hal tersebut." Bebernya.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Formada PB Desak Kejari Polman Usut Dugaan Korupsi di RSUD Hajjah Andi Depu

Trending Now

Iklan

iklan