Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin. (Foto : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Polewali Mandar (Polman) memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Polman.
Perwakilan OPD yang hadir diharuskan membawa dokumen kegiatannya dan data jumlah utang instansinya di tahun 2023 lalu, bila ada.
Pansus DPRD LKPj Bupati Polman 2023 dibentuk April lalu, hal itu guna membahas persoalan defisit dan jumlah utang Kabupaten Polman yang jumlahnya dikabarkan mencapai Rp. 100 Miliar.
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menjelaskan, Pansus dibentuk karena ada masalah tertentu yang berkembang luas di masyarakat, atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian.
"Kami juga diburu waktu setelah pansus dibentuk, makanya kami genjot panggil OPD meskipun di hari libur Sabtu-Minggu, sebab kami mau semua selesai sebelum pembahasan anggaran dimulai pekan ini." Jelasnya. Sabtu, 25 Mei 2024.
Amiruddin menegaskan, OPD yang datang datanya belum lengkap, diwajibkan kembali lagi ke kantor DPRD Polman melengkapi data dokumen kegiatannya tahun lalu.
"Karena kita mau tahu jumlah pasti utangnya Polman, jangan jumlah utangnya simpang siur di luar." Terangnya.
Ketua Pansus LKPj Bupati Polman 2023, Rudy Hamzah mengungkapkan, OPD yang dimintai data dan penjelasannya terkait jumlah utang instansinya, diwajibkan memaparkan secara jujur dan transparan sebab defisit Polman yang jumlahnya fantastis baru kali ini terjadi.
"OPD yang tidak datang, kami anggap utangnya tidak ada, hasil dari pansus ini nantinya kami bawa di pembahasan anggaran." Tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman tahun lalu, Mukim Tohir belum yakin bila Polman mengalami defisit mencapai Rp. 100 Miliar.
Sebab kata dia, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diterbitkan.
"Mana datanya?, kita tunggu saja hasil audit BPK." Tutur Mukim Tohir yang di akhir masa kepemimpinan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar awal Januari lalu, dimutasi sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman.
Laporan : Ag/Suk