KPU Kabupaten Polman, mengumumkan calon anggota PPS di 167 Desa dan Kelurahan. Berdasarkan peringkat. (Foto : Dok. KPU Kabupaten Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mengumumkan 501 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman. Sabtu, 27 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjannah Waris yang dikonfirmasi mengatakan, telah mengumumkan calon anggota PPS dalam surat keputusan 370/PP 04.2-PU/7604/2024/ tentang hasil seleksi Calon Panitia Pemilihan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman.
Dimana pengumuman calon anggota PPS berdasarkan peringkat hasil tes wawancara dilaksanakan pada 21 hinga 23 Mei 2024 bertempat di kantor kecamatan masing-masing wilayah.
"Iya sudah mengumumkan calon anggota PPS Kabupaten Polman, hari ini. Hasil calon anggota PPS diumumkan berupa.hasil tes wawancara.yang dilakukan di setiap kecamatan." Tandasnya.
Disebutkan Ketua KPU, pengumuman calon anggota PPS berdasarkan Desa dan Kelurahan setiap kecamatan, dimana peringkat nomor 1 hingga 3 ditetapkan sebagai calon Anggota PPS yang terpilih dan calon anggota PPS peringkat 4 hingga 6 sebagai calon pengganti antar waktu anggota PPS.
"Total jumlah keselurahan yang diumumkan 501 orang calon anggota PPS di 167 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Polman." Sebutnya.
Ditambahkan Ketua KPU, direncanakan besok, 26 Mei 2024 akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan janji.
Sekaligus penandatanganan fakta integritas sebagai anggota PPS di salah satu gedung di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Pada pukul 07.00 Waktu setempat.
"Besok 501 orang calon anggota PPS dilantik menjadi anggota PPS." Ucapnya.
Laporan : Nadi