Iklan


 

Polsek Wonomulyo Olah TKP Kebakaran, Pemilik Rumah Meninggal Dunia

Senin, 27 Mei 2024 | 17:18 WIB Last Updated 2024-05-27T09:18:34Z

Polsek Wonomulyo bersama tim Inafis Reskrim Polres Polman, olah TKP kebakaran menewaskan pemilik rumah. (Foto : Dok. Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Satuan Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Resort Polewali Mandar (Polman), melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.


Kejadian ini menewaskan pemilik rumah di Dusun 1 Rappang, Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Senin, 27 Mei 2024.


Olah TKP dipimpin langsung Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna bersama Kapolsubsektor Mapilli, IPDA Darwis dan Tim Inafis Polres Polman. 


Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, berdasarkan olah TKP dari keterangan saksi mata di lokasi.


Haddara mengungkapkan, pada saat berada di rumahnya sementara tidur mendengar ada ledakan kecil yang berasal dari arah depan rumahnya.


Polsek Wonomulyo bersama tim Inafis Reskrim Polres Polman, olah TKP kebakaran menewaskan pemilik rumah. (Foto : Dok. Polres Polman).

Kemudian saksi langsung terbangun dan keluar rumah dan melihat rumah milik Johora berumur 70 tahun sudah terbakar di lantai 2 rumah yang terbuat dari kayu.


"Dalam keadaan tertidur mendengarkan suara ledakan kecil kebakaran, sehingga terbangun keluar rumah dan melihat rumah tetangganya di depan terbakar." Tandasnya.


Dilanjutkan Kapolsek Wonomulyo, melihat kondisi rumah sudah terbakar bersama pemiliknya, saksi langsung berlari ke arah masjid yang jaraknya sekitar 200 meter. 


Saksi pun langsung meminta pertolongan. Dimana pada saat itu warga sedang melaksanakan salat subuh.


"Usai melihat rumah terbakar bersama pemiliknya, saksi menyelamatkan diri menuju Masjid, meminta pertolongan ke jemaah sedang salat subuh." Tandasnya.


Diuraikan Kapolsek Wonomulyo, sementara saksi lainnya, Peri merupakan tetangga korban menyampaikan, terbangun dan melihat api sudah menyala di bagian atas rumah.


Polsek Wonomulyo bersama tim Inafis Reskrim Polres Polman, olah TKP kebakaran menewaskan pemilik rumah. (Foto : Dok. Polres Polman).

Peri pun langsung menghubungi pemadam kebakaran, selanjutnya bergabung dengan warga lain, untuk memadamkan api menggunakan air yang berasal dari saluran air got dan rumah tetangga.


"Setelah melihat kebakaran rumah bersama warga sekitar melakukan pemadaman dengan menyiram air dari saluran air." Katanya.


Akibat kebakaran ini kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 120 juta rupiah dan 1 orang atas nama Johora meninggal karena tidak sempat menyelamatkan diri.


Kapolsek tambahkan, dalam kejadian ini pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menandatangani surat penolakan autopsi.


"Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap korban tewas terbakar." Tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian menduga kuat kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Wonomulyo Olah TKP Kebakaran, Pemilik Rumah Meninggal Dunia

Trending Now

Iklan

iklan