Iklan


 

Utang Pemkab Polman Rp. 100 Miliar, Mukim : Tunggu Audit BPK

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:43 WIB Last Updated 2024-05-30T06:44:09Z

Mantan Kabag Keuangan Pemkab Polman, Mukim Tohir. (Foto : Ahmad Gazali).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Mantan Kepala Badan Keuangan Pemkab Polewali Mandar (Polman), Mukim Tohir belum yakin bila Polman mengalami defisit Rp. 100 Miliar tahun lalu. 


Mukim beranggapan, bila Polman mengalami defisit maka jumlahnya tidak mencapai Rp 100 Miliar, sebab itu ia berharap seluruh pihak menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum mengeluarkan statemen.


"Jangan terlalu dibuka ya, artinya tunggu dulu BPK berapa sebenarnya nilainya, mungkin minggu depan baru diserahkan berapa." Jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa, 28 Mei 2024.


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman ini mengungkapkan, utang Pemkab Polman ke pihak ketiga wajib dibayar, dasarnya adalah peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) serta komitmen Pemkab. 


"Ada aturannya di permendagri kita bisa revisi, tahun lalu juga begitu, bisa juga komitmen dari pemda, apakah kita cicil begitu, sepertiga atau seperdua, kalau utang iya tetap dibayar." Ungkap mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkab Polman 2 tahun berturut-turut ini. 


Senada dengan Mukim, mantan Kepala Bidang Anggaran Pemkab Polman, Andi Ilham menjelaskan, agar menunggu dulu hasil audit BPK, hal itu sebelum memastikan kisaran angka defisit Polman.


"Itukan baru draft, belum hasil audit BPK, pasti itu nanti dibahas kalau sudah keluar." Ucapnya, melalui telepon. Rabu, 29 Mei 2024.


Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui persis penyebab Polman mengalami defisit, hal itu lantaran rekening kas daerah Pemkab Polman menerapkan sistem buku tunggal sehingga anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) satu rekening di Bank Sulselbar.


"Rekening DAK serta DAU kita pakai sistem buku tunggal, makanya 1 rekening saja di bank Sulselbar." Paparnya. 


Mukim Tohir bersama Andi Ilham dimutasi 1 paket di akhir masa kepemimpinan Bupati Polman 2 periode, Andi Ibrahim Masdar awal Januari lalu. 


Mukim Tohir dimutasi sebagai Kepala BKPP Polman,.sementara Andi Ilham dimutasi sebagai Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kinerja Kepegawaian BKPP Polman. 


Informasi yang dihimpun, akibat kas daerah dinyatakan kosong akhir Desember tahun lalu, sejumlah OPD Pemkab Polman akhirnya berutang ke pihak ketiga.


Begitupun ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) serta guru penerima tunjangan sertifikasi.


Laporan : Ag/Suk

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Utang Pemkab Polman Rp. 100 Miliar, Mukim : Tunggu Audit BPK

Trending Now

Iklan

iklan