4 orang tahanan Polres Polman, dari 5 orang yang kabur. Berhasil dibekuk tim gabungan Polres Polman. (Foto : Dok. Humas Polres Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman), berhasil membekuk 4 orang dari 5 orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Polman.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menegaskan, kronologi penangkapan ke 4 pelaku, yakni pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 13.59 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Tim gabungan Polres Polman di Backup Polsek Tinambung yang dipimpin Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, berhasil mengamankan Akram alias Cakalang.
Sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Polman, pada Sabtu 29 Juni 2024. Sekitar pukul 03.48 Wita.
Awalnya polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan Akram, yang bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya. di Desa Tangnga-Tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Gabungan Polres Polman, menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Akram, yang saat itu sedang beristirahat di salah satu kamar.
Sekitar pukul 14.00 Wita, Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut pelaku dibawa ke Mapolres Polman, dengan pengawalan tim Gabungan Polres Polman.
Selanjutnya, Ahad 30 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 Wita. Bertempat di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.
Tim Gabungan Polres Polman, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M Reza Pranata, bersama Kasat Narkoba Polres Polman, AKP Agung Setyo Negoro, Kasat Intelkam Polres Polman, AKP Dede Iskandar Dinata, mengamankan 3 pelaku, yaitu Maslan, Dimas dan Basri.
Sementara kronologis penangkapan, yakni tim gabungan Polres Polman, mendapatkan informasi dari orang tua, Maslan. Melaporkan anaknya berada di Rumah kakak kandungnya di Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman.
Dari informasi tersebut selanjutnya tim gabungan Polres Polman, menangkap Maslan. Disaat itu orang tuanya hendak mengantar anaknya ke Polres Polman, tepatnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Maslan sudah diamankan di Polres Polman.
Selanjutnya dilakukan interogasi, diperoleh informasi bahwa saat ke rumah kakaknya, Maslan bersama Basri dan Dimas.
Kakak Maslan, sudah menyarankan agar ketiganya untuk menyerahkan diri, Namun Basri dan Dimas, menolak dan langsung meninggalkan rumah menuju ke Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Dilanjutkan Kapolres Polman, tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan keberadaan Basri dan Dimas, akhirnya diperoleh informasi dari kekasih Dimas bahwa pelaku berada di Jalan Kesadaran, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Selanjutnya personel gabungan mendatangi alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Dimas.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa saat berpisah, Basri menumpang di mobil menuju ke rumah pamannya di Dusun Kottar, Desa Botto, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
Personel Gabungan bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
"Sekitar pukul 14.00 Wita, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut Dimas dan Basri dibawa ke Mapolres Polman, dengan pengawalan tim Gabungan Polres Polman dalam keadaan aman dan lancar." Jelasnya.
Sekedar diketahui dari ke 5 orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Polman, pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Sudah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang dan menyisakan 1 orang tahanan, bernama Jabal Nur alias Jabbar.
Dan Hingga saat ini personel gabungan Polres Polman, masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Satu orang tahanan.
Laporan : Nadi