Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali, menggelar Media Workshop Transformasi Mutu Layanan. Menghadiri nara sumber dari Dinas Kesehatan Polman dan RSUD Hajja Andi Depu Polewali. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Polewali, terus berkomitmen tingkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Melalui berbagai program pelayanan yang berkerjasama Dinas Kesehatan setempat dengan fasilitas kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Majene dan Mamasa. Demi meningkatkan kepuasan peserta BPJS.
Demikian disampaikan Kepala Kantor BPJS Cabang Polewali, Wahidah, dalam Media Workshop Transformasi Mutu Layanan, besama sejumlah media cetak, online dan elektronik Kabupaten Polman dan Majene. Di salah satu Cafe, di Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Rabu, 26 Juni 2024.
"Kami dijajaran BPJS Kesehatan Cabang Polewali, berkomitmen teguh tingkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam berbagai program layanan dan kerjasama fasilitas kesehatan di wilayah kerja kami, memenuhi kepuasan kepesertaan BPJS." Terangnya.
Dijelaskan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Polewali. Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), terdiri PBI JK dan Non PBI JK.
Dimana Non PBI JK yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau BP, dengan rincian PPU merupakan pejabat Negara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, Kepala Desa, pegawai swasta dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak (P3K).
Sedangkan PBPU atau BP yang terdaftar kan pemerintah daerah dan PBPU mandiri. Sebagaimana diatur dalam Peraturan presiden nomor 82 tahun 2018, Pasal 1 ayat 2 yakni peserta adalah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 5 bulan di Indonesia yang telah membayar iuran jaminan kesehatan.
Kemudian Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018, Pasal 6 ayat 1, yakni setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program jaminan kesehatan.
"Peserta program JKN-KIS sudah diatur dalam Perper nomor 82 tahun 2018, Pasal 1 ayat 2, yakni peserta adalah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 5 bulan di Indonesia yang telah membayar iuran jaminan kesehatan." Tandasnya.
Dipaparkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali. Cakupan kepesertaan JKN, di Kabupaten Polman, dengan jumlah penduduk 491.014 Jiwa, dengan jumlah JKN 422.232 atau 86.00 persen, Non JKN 68.722 atau 14.00 persen.
Kabupaten Majene jumlah penduduk 154.664 jiwa, dengan jumlah JKN 172.623 atau 31 persen, Non JKN 12.642 atau 65 persen dan Kabupaten Mamasa jumlah penduduk 155, 310, dengan jumlah JKN 127.125 atau 12.95 persen, Non JKN 28. 183 atau 17.5 persen.
"Keaktifan peserta sudah 86 persen di Kabupaten Polman, yang masuk menjadi tantangan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat dan fasilitas kesehatan. Termasuk di Kabupaten Majene dan Mamasa." Harapnya.
Diungkapkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali. Peserta juga dapat mudah menggunakan kanal layanan peserta JKN, non tatap muka, diantaranya Website, Mobile JKN, Aman JKN, QR Code, BPJS online, Lapor, Pandwa dan Call Center.
Kanal layanan peserta JKN tatap muka, diantaranya Kantor Cabang, Mail Pelayanan Publik, BPS Keliling, PIPP Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan PIPP Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Serta menyediakan 955.429 kanal pembayaran iuran BPJS, yang dapat temukan didaerahnya. Untuk semakin memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat, karena kanal tersebut merupakan mitra Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank swasta, bank daerah, jaringan gerai tradisional hingga e-commerce.
"Bagi peserta kami menyediakan layanan melalui pelayanan non tata muka, untuk mempermudah akses layanan, dengan berbagai aplikasi. Dan tetap pelayanan tatap muka peserta mendatang kantor BPJS atau BPJS melakukan pelayanan keliling. Serta pembayaran kami juga permudah akses pembayaran menyedikan 955.429 kanal tersebar di daerah peserta BPJS, baik di bank dan minim market." Tuturnya.
Diungkapkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali. Untuk wilayah BPJS Kesehatan Cabang Polewali, pada wilayah Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman dan Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Sudah ada petugas kader BPJS yang melakukan penagihan iuran BPJS setiap bulan kepada peserta BPJS, agar mengingatkan tidak menunggu pembayaran iuran BPJS-nya.
Kedua daerah tersebut merupakan daerah banyak peserta BPJS dan atas persetujuan peserta sendiri.
"Kami mempunyai 2 orang petugas kader BPJS yang melakukan penagihan iuran BPJS peserta BPJS, yakni 1 orang di Kecamatan Polewali dan 1 di Kecamatan Banggae. Tujuannya untuk mempermudah peserta membayar dan mengingatkan iuran agar tidak menunggu." Bebernya.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali, menggelar Media Workshop Transformasi Mutu Layanan. Menghadiri nara sumber dari Dinas Kesehatan Polman dan RSUD Hajja Andi Depu Polewali. (Foto : Nadi). |
Diuraikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali. Jumlah Fasilitas kesehatan bermitra sampai mei 2024, untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama TPMD 23.81 persen, Klinik pertama 10, 77 persen dan Puskesmas 58 33 persen.
Dengan presentase pemerintah 64.28 persen dan Swasta 35.71 persen. Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut Klinik Utama 20.00 persen, RS Kelas D 40.00 persen dan RS Kelas C 20.00 persen. Dengan presentase 80.00 persen dan Swasta 20.00 persen.
Sedangkan Sarana penunjang yakni Optik 16.67 persen, Laboratorium 8,33 persen, Apotik PRB 33,33 persen dan Apotik Kronis 41.67 persen. Dengan presentasi pemerintah 33.33 persen dan Swasta 66.67 persen.
"Jumlah fasilitas bermitra BPJS, untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama 84 fasilitas kerjasama, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut Lima fasilitas kerjasama dan sarana penunjang 12 fasilitas kerjasama." Tandasnya.
Disebutkan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali. Pemanfaatan layanan kesehatan pada Januari 2024, untuk FKRTP sebanyak 171.756 dan FKRTL 20.258. Februari 2024, FKTP 160.371 dan FKRTP 17.637.
Bulan Maret 2024 FKTP 171.821 dan FKRTP 18.530 dan April 2024 FKTP 157.115 dan FKRTP 16.857. Dengan total pelayanan Januari hingga April 2024 sebanyak 734.345 kasus di FKTP dan FKRTP.
Dengan bersifat gotong royong JKN dalam pelayanan BPJS, seperti 1 operasi jantung membutuhkan kurang lebih Rp. 130 juta rupiah per orang.
Untuk iuran peserta PBPU kelas 3 sama Rp. 42.000 dan peserta sehat membayar iuran sebanyak 3.095 orang. Dengan rincian setiap peserta membayar Rp. 35.000, subsidi pemerintah Rp. 7.000 berasal dari pemerintah pusat Rp. 4200 dan pemerintah daerah Rp. 2.800.
"Total pelayanan Januari hingga April 2024 sebanyak 734.345 kasus di FKTP dan FKRTP." Ucapnya.
Disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali. Sementara bagi peserta BPJS menunggak, telah meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).
Yang merupakan program memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah dan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Sehingga seluruh penduduk Indonesia perlu terlindungi jaminan kesehatan, melalui sistem jaminan sosial nasional. Dimana hak konstitusional setiap orang dan wujudkan tanggung jawab negara.
Sesuai pasal 28 H ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yakni setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.
Begitupula Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, yakni negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
"Bagi peserta BPJS menunggak, telah ada Rehab yang merupakan program memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah dan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap." Jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Polman, Aco Jamil Muchtar menyebutkan, Pentingnya transformasi mutu layanan dalam dunia kesehatan yang terus berevolusi.
Transformasi mutu layanan menjadi hal vital untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas perawatan bagi masyarakat. Dengan berfokus pada peningkatan efisiensi, keamanan dan pengalaman pasien.
Sistem kesehatan dapat menjadi lebih tanggap terhadap kebutuhan pasien. Sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Polman, menyesuaikan organisasi sesuai perkembangan teknologi, perkembangan dunia kesehatan.
Melalui tantangan dalam layanan kesehatan di Indonesia. Dengan keterbatasan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang terbatas. Terutama di daerah terpencil, menjadi tantangan besar dalam memberikan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
"Kami juga terus berevolusi, transformasi mutu layanan menjadi hal vital untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas perawatan bagi masyarakat. Dengan upaya membenahi tantangan dalam layanan kesehatan, utama tenaga kesehatan berada di daerah terpencil, agar tetap terlayani." Rincinya.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Polewali, menggelar Media Workshop Transformasi Mutu Layanan. Menghadiri nara sumber dari Dinas Kesehatan Polman dan RSUD Hajja Andi Depu Polewali. (Foto : Nadi). |
Dirinci Sekretaris Kesehatan Polman. Kesenjangan infrastruktur, dengan ketimpangan pembangunan infrastruktur kesehatan antar daerah perkotaan dan pedesaan menyebabkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas menjadi terbatas.
Biaya layanan tinggi, kondisi tingginya biaya layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, menjadi penghalang dalam mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
Untuk itulah peran teknologi dalam transformasi mutu layanan, berupa digitalisasi layanan teknologi digital seperti rekam medis elektronik, aplikasi kesehatan mobile dan telemedicine dapat meningkatkan efisiensi, akurasi dan akses terhadap layanan.
Analitik data kesehatan dengan pemanfaatan big data dan analitik canggih dapat membantu mengidentifikasi tren pola dan wawasan yang berguna untuk pengambilan keputusan dan peningkatan mutu layanan.
Serta otomatisasi dan Robotika teknologi seperti Robit media sistem pemindaian otomatis dan peralatan digital dapat mengurangi kesalahan manusia, meningkatkan konsistensi dan membebaskan tenaga kesehatan untuk fokus pada aspek yang lebih kompleks.
"Untuk meningkatan akses dan kualitas layanan rujukan digunakan aplikasi sistem informasi rujukan yang berbasis teknologi. Dengan adanya Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi. Aplikasi Sis Rute merupakan sarana komunikasi proses rujukan yang dapat memberikan informasi rujukan pelayanan kesehatan perorangan." Sebutnya.
Dirinci Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Polman. Perkembangan Sis Rute, melalui Integrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, informasi data sarana, prasarana dan sumber daya manusia rumah sakit (terintegrasi) dengan RS online dan ASPAk).
Standarisasi alasan rujukan, ICD 10, ICD 9 CM dan lain-lain. Telemedicine telekonsultasi (video Call), upload dokumen Laboratorium, Radiologi dan Ekg. Rujukan pasien dengan memanfaatkan resume medis elektronik (RME) dan GPS Tracking Ambulance.
Pengembangan telemdicine dalam Sis Rute, dilakukan upaya memperkuat proses implementasi telemedicine di Kabupaten Polman, khusus di pasilitas kesehatan rujukan.
"Standarisasi alasan rujukan, ICD 10, ICD 9 CM dan lain-lain. Video Call, upload dokumen Laboratorium, Radiologi dan Ekg. Rujukan pasien dengan memanfaatkan resume medis elektronik dan GPS Tracking Ambulance." Lugasnya.
Dilanjutkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Polman. Keterlibatan pasien dalam peningkatan mutu, melalui komunikasi efektif.
Dimana pasien harus dilibatkan secara aktif dalam proses perawatan melalui komunikasi yang terbuka dan transparan dengan tenaga kesehatan.
Edukasi pasien kepada pasien tentang hak, tanggung jawab serta peran mereka dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Umpan balik, menggali umpan dan sasaran dari pasien terkait penanganan mereka untuk perbaikan berkelanjutan.
"Keterlibatan pasien dalam peningkatan mutu, diantaranya edukasi pasien kepada pasien tentang hak, tanggung jawab serta peran mereka dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan." Lugasnya.
Sedangkan Wakil Direktur RSUD Hajja Andi Depu Kabupaten Polman, Andi Hizbullah Mastar mengungkapkan, perubahan type RSUD Hajja Andi Depu menjadi type B dari status type C, harus semakin meningkatkan pelayanan.
Dengan pertambahan kesediaan tenaga medis, secara memadai. Penambahan kesediaan jumlah tempat, peralatan medis yang lebih teknologi.
Dibarengi peningkatan layanan melalui sistem yang ada diantaranya aplikasi Sus Rute dalam rujukan pasien dari Puskesmas, sekaligus menggunakan layanan BPJS Kesehatan, demi percepat layanan di rumah sakit.
"Kami sudah menjadi rumah sakit type B, dimana peningkatan SDM, fasilitas kesehatan dan peralatan medis sudah sesuai perkembangan standar kesehatan. Termasuk layanan melalui program kerjasama BPJS merupakan layanan kesehatan ditingkatkan." Katanya.
Disampaikan Wadir RSUD Andi Depu. Pihaknya juga selalu terbuka atas pelayanan di RSUD Andi Depu, yang tidak bedakan masyarakat berobat. Baik mengunakan BPJS maupun yang umum, termasuk dalam penyediaan obat. Tetap sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.
"Tidak ada perbedaan masyarakat berobat, baik menggunakan BPJS maupun yang umum. Demi memberikan pelayanan sesuai Standar ditetapkan." Tugasnya.
Laporan : Nadi