Aliansi Masyarakat Desa Lekopadis, Kabupaten Polman, unjuk rasa tuntut Kades Lekopadis dicopot. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Ratusan warga tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Dipimpin koordinator Lapangan, Darmawan, berunjuk rasa di Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Polman, menuntut Kepala Desa (Kades) Lekopadis di copot dari jabatannya, karena dianggap telah menyalahgunakan dana anggaran tahun 2023.
Dalam aksi ini massa pengunjuk rasa bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Polman. Kamis, 13 Juni 2024.
Koordinator Lapangan, Darmawan mengatakan, masyarakat Desa Lekopadis mendesak untuk segera dilakukan pencopotan Kades Lekopadis Dermawan.
Kata dia, berdasar surat pernyataan Kades Lekopadis di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten Polman, pada 17 April 2024.
Kades Lekopadis tidak mampu melaksanakan surat pernyataan tepat pada waktu yang disepakati, sehingga Kades diduga kuat telah melakukan penyelewengan jabatan dan penyelewengan anggaran.
Seperti dugaan melanggar larangan Kades untuk tidak membuat kebijakan atau tindakan yang merugikan kepentingan umum dan tidak menjalankan kewajiban sebagai Kepala Desa.
Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Desa. Selain itu diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa.
"Masyarakat Desa Lekopadis mendesak pencopotan Kades, karena surat pernyataannya di DPMD Pemerintah Kabupaten Polman, tidak mampu dilaksanakan sehingga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa." Jelasnya.
Sementara itu Pj Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Ilham Borahima, yang menerima massa Aliansi Masyarakat Desa Lekopadis, meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena permasalahan ini masih dalam proses.
Dirinya tidak serta merta membuat keputusan mencopot Kades yang bermasalah hukum. Oleh karena itu berharap masyarakat bisa memahami proses hukum dan menghormati asas praduga tidak bersalah.
"Meminta kepada masyarakat Desa Lekopadis untuk bersabar karena permasalahan ini masih dalam proses." Terangnya.
Ditambahkan Pj Bupati Polman, terkait adanya temuan dari masyarakat penyalahgunaan anggaran tahun 2023, oleh Kades Lekopadis.
Akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. Tim investigasi ini akan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Andi Bebas Manggazali.
"Akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan. Tim investigasi ini akan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Polman." Harapnya.
Laporan : Nadi