KPU Kabupaten Polman, sementara melakukan verifikasi dugaan pelecehan okum PPK. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Sementara melakukan proses verifikasi terhadap dugaan kasus Pelecehan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu wilayah Kabupaten Polman.
Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjannah Waris mengatakan, terkait dugaan oknum PPK melakukan pelecehan seksual terhadap anggota PPK,sehingga KPU memiliki mekanisme tersendiri.
Kini sudah ditangani Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polman, dimana saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap oknum yang diduga pelaku pelecehan dan korban pelecehan dan para saksi untuk diminta verifikasi.
"Soal dugaan pelecehan oknum PPK, KPU punya mekanisme tersendiri dalam menanganinya dilakukan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Saat ini proses verifikasi sementara berjalan." Ujarnya.
Disebutkan Ketua KPU Kabupaten Polman, jika proses verifikasi dugaan pelecehan oknum PPK selesai, maka dilanjutkan rapat pleno dilakukan Komisioner KPU Kabupaten Polman.
Langkah ini untuk memutuskan apakah oknum PPK diduga melakukan pelecehan dan melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu atau tidak.
Namun jika terbukti melanggar kode etik berat akan diberhentikan dan jika tidak terbukti akan diberikan teguran.
"Rapat pleno nantinya akan memutuskan dugaan pelecehan oknum PPK, melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu atau tidak. Tetapi jika terbukti melanggar maka diberhentikan, tetapi jika tidak hanya teguran." Tegasnya.
Ditambahkan, KPU Kabupaten Polman juga menghormati langkah korban pelecehan oknum PPK yang melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Polres Polman, karena merupakan hak korban.
"Kami menghormati korban pelecehan oknum PPK.melaporkan kepada pihak kepolisian, karena itu hak korban." Terangnya.
Laporan : Nadi