DPP Partai Gerindra, hanya menerima Tiga nama Bacabup Kabupaten Polman. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), memastikan tidak ada penambahan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Polman.
Demikian yang diterima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, sebagaiman hasil pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Polman, mengembalikan formulirnya di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat, berdasarkan jadwal telah ditentukan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Polman, Makmun Mustafa mengatakan, DPP Partai Gerindra hanya mengusung Bacabup Kabupaten Polman, yang telah mengembalikan formulir di DPW Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran Bakal Cakada di Partai Gerindra hingga resmi ditutup.
Dimana hanya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Polman, Samsul Mahmud. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Polman, Andi Bebas Manggazali dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Polman, Andi Masri Masdar.
"Tidak ada tambahan Bacabup Kabupaten Polman, di DPP Partai Gerindra. Hanya 3 orang sesuai dengan yang mengembalikan formulir di DPW Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat, yakni Samsul, Bebas dan Masri." Tegasnya.
Dilanjutkan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Polman, untuk menentukan siapa yang akan direkomendasikan sebagai Calon Bupati Kabupaten Polman.
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Gerindra, akan melakukan pemanggilan kepada setiap Bacabup untuk mengikuti tes wawancara.
"Penentuan siapa yang direkomendasikan, sepenuhnya ditentukan DPP melalui tahapan tes wawancara." Tuturnya.
Disampaikan, semua Bacabup Kabupaten Polman, harus mendapatkan persetujuan dari Ketua DPW Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat, Andi Ruskati.
Karena Ketua DPW Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat, yang melakukan verifikasi dokumen berkas setiap Bacabup, yang mendaftar di Partai Gerindra di Provinsi Sulawesi Barat.
Dan menyampaikan kembali hasil verifikasinya ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Polman, sebelum di serahkan ke DPP Partai Gerindra, untuk proses selanjutnya.
"Semua Bacabup di Sulawesi Barat, termasuk Polman. Harus disetujui DPW Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat, yang kemudian disampaikan ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Polman." Terangnya.
Sekedar diketahui Partai Gerindra Kabupaten Polman, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, meraih 4 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman.
Sehingga membutuhkan koalisi partai politik, untuk mencukupkan syarat dukungan partai politik sebanyak 4 kursi anggota DPRD Kabupaten Polman.
Tambahan 4 kursi ini menjadi syarat mengusung pasangan Bacabup dan Bacawabup di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Polman.
Laporan : Nadi