KAMMI Mandar Raya, meminta kepolisian Polres Polman. Tindak serius pelaku investasi bodong di Kabupaten Polman. (Foto : Dok. KAMMI Mandar Raya). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, meminta ditindak serius pelaku investasi bodong di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Langkah ini menyusul dengan adanya sejumlah korban ditemukan, namun belum ada langkah konkrit dari Kepolisian Polres Polman.
Demikian disampaikan Perwakilan KAMMI Daerah Mandar Raya, Zulkifli saat menghadiri undangan dari Polres Polman.
Dalam rangka audensi dengan tema "Menciptakan Situasi yang Aman dan Kondusif". Di Cafe Purnama Polewali. Senin, 24 Juni 2024.
"Investasi bodong di Polman sungguh meresahkan dan ada begitu banyak korban. Namun, kami melihat belum ada langkah konkrit dari Polres Polman." Tegasnya.
Dilanjutkan Perwakilan KAMMI Daerah Mandar Raya, menilai belum ada upaya preventif dari pihak kepolisian Polres Polman.
Sehingga masalah klasik yang terjadi di Kabupaten Polman, selalu terulang kembali, membuat sangat mengharapkan Investasi seperti SKY yang tidak jelas fisiknya dan sudah banyak memakan korban.
Menjadi pelajaran untuk masyarakat, agar tetap berhati-hati bila ada yang menawarkan investasi. Dengan penghasilan yang tinggi, cepat, instan dan hanya bermodalkan menonton video.
KAMMI Mandar Raya, meminta kepolisian Polres Polman. Tindak serius pelaku investasi bodong di Kabupaten Polman. (Foto : Dok. KAMMI Mandar Raya). |
"Pihak kepolisian harusnya melakukan upaya preventif, agar masyarakat dapat mengantisipasi kerugian. Sebelum masuk ke dalam investasi bodong." Sebutnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M Reza Pratama menjelaskan, belum ada laporan yang masuk ke Polres Polman tentang dugaan Investasi bodong. Terkait SKY yang diduga salah satu investasi bodong baru mengetahuinya dari penyampaian KAMMI.
"Jika ada merasa yang jadi korban di investasi bodong seperti SKY silahkan buat laporan secara resmi, karena sampai saat ini kami belum menerima laporan dan pastinya akan ditindaklanjuti." Paparnya.
Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Polman, saat ini yang sangat marak investasi online, sehingga menghimbau masyarakat agar betul-betul meneliti investasi tersebut.
Dengan melihat dari nilai profit, yang ditawarkan tidak melebihi nilai suku bunga Bank maksimal Lima persen pertahun. Kalau ada investasi yang profitnya diatas 5 persen, maka perlu untuk dipertanyakan.
Kemungkinan investasi bodong. Dimana selain dilihat nilai profit, masyarakat disarankan untuk menkonfirmasi Otoritas Jasa Keuangan untuk mengetahui investasi resmi atau setidaknya investasi tersebut.
Investasi bodong biasanya memakai skema Ponzi, tiap orang harus mencari dan menambah anggota baru. Kalau masyarakat ingin investasi lebih baik investasi emas.
"Masyarakat perlu hati-hati dalam memilih investasi, dengan melihat dari sisi suku bunga maksimal 5.persen dalam setahun dan menkonfirmasi pihak OJK. Sebelum berinvestasi perihal resmi atau setidaknya lembaga tersebut." Urainya.
Laporan : Nadi