Tim Pilkada DPP PAN rekomendasikan surat tugas Hj Malahayati, sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Polman. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Tim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), rekomendasikan surat tugas kepada kader PAN Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Hajja Malahayati, sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Polman.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Polman, Haidir saat dikonfirmasi perkembangan penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) di DPD PAN Kabupaten Polman. Sabtu, 22 Juni 2024.
"Sampai saat ini rekomendasi surat tugas DPP PAN, 1 orang, yakni Hajja Malahayati. Sebagai Bacabup Kabupaten Polman." Sebutnya.
Disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Polman, rekomendasi surat tugas nama calon Pilkada DPP PAN, untuk Hajja Malahayati. Tercatut dalam nomor surat 068/Pilkada/V/ 2024.
Dimana tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan kepada Malahayati, sebagai Bacabup Kabupaten Polman, periode 2024-2029.
Sehingga tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada bakal calon untuk mencari pasangan Calon Wakil Kabupaten Polman, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.
Sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Dimana rekomendasi surat tugas dikeluarkan 03 Mei 2024. Ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh.
"Tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada bakal calon untuk mencari pasangan Calon Wakil Kabupaten Polman, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024." Tegasnya.
Ditambahkan Ketua DPD PAN Kabupaten Polman, perubahan rekomendasi surat tugas Bacabup Kabupaten Polman, dari Tim Pilkada DPP PAN, bisa saja berubah kalau hasil survei kandidat yang mendaftar di DPD PAN Kabupaten Polman, sebagai Bacabup Kabupaten Polman, ada lebih diatas dari pada Hajja Malahayati.
"Bisa saja berubah rekomendasi surat tugas, jika hasil survei kandidat lain lebih diatas dari Bacabup yang direkomendasikan tim Pilkada PP PAN." Jelasnya.
Ditempat terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI PAN terpilih, Ajbar, menegaskan. PAN tetap mengupayakan kadernya sendiri yang maju di Pilkada, termasuk di Kabupaten Polman.
Dengan berupaya berkoalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi syarat dukungan partai politik. Namun jika tidak mengusung kader sendiri, maka dipersyaratkan kader PAN menjadi Calon Wakil Bupati (Bacabup).
Kalau ada Tiga kader PAN yang maju, akan dilihat elektabilitasnya yang mana paling teratas untuk menjadi Bacabup Kabupaten Polman. Karena PAN ingin menang di Pilkada Polman.
"Usungan PAN bisa menang. Syarat kita PAN jelas. Kalau tdk bisa mengusung kader menjadi 01 maka minimal 02. Kalau ada 2 atau 3 kader yg maju maka akan dilihat siapa tertinggi elektabilitasnya dan akan direkomendasikan mendampingi calon 01." Ujarnya.
Laporan : Nadi