PKD pengawasan Melekat proses Coklit dilakukan petugas Pantarlih. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pengawas Kelurahan Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat jalannya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih.
Coklit dilakukan petugas Pantia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Mulai hari ini, Selasa 25 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang, untuk memastikan jalannya Coklit mendapatkan data yang valid.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wonomulyo, Munawir mengatakan, seluruh PKD sudah diperintahkan.
Melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam proses Coklit data pemilih.
Meskipun PKD hanya 1 orang per Desa dan Kelurahan, namun PKD bekerja sistem berpindah dari TPS ke TPS lain. Dengan pola pengawasan uji petik.
yakni melakukan kembali meminta keterangan kepada warga yang sudah dicoklit Pantarlih yang sesuai stiker pendataan yang ditempel di pintu rumah warga.
"Seluruh PKD sudah diperintah melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih dalam proses Coklit, meskipun jumlah PKD hanya 1 orang setiap Desa dan Kelurahan. Tetapi pengawasan menggunakan metode uji petik, dapat mengetahui pendataan dilakukan Pantarlih." Tandasnya.
Disebutkan Ketua Panwas Kecamatan Wonomulyo, meskipun PKD mengawasi petugas Pantarlih tetap saling berkoordinasi setiap harinya dalam pelaksanaan Coklit.
Agar warga mana yang akan dicoklit dan seluruh hasil pengawasan melekat terhadap Coklit setiap harinya dilaporkan ke sistem data Panwaslu Kecamatan.
"PKD tetap berkordinasi Pantarlih setiap hari untuk mengetahui warga mana yang akan dicoklit." Tegasnya.
Ditambahkan, untuk Kelurahan atau Desa memiliki banyak TPS, Panwaslu Kecamatan menurunkan tim untuk membantu dalam melakukan pengawasan melekat petugas Pantarlih.
"Bagi Kelurahan atau Desa memiliki banyak TPS, maka Panwaslu kecamatan bersama tim akan turun membantu PKD melakukan pengawasan." Harapnya.
Laporan : Nadi