Iklan


 

Sehari Jelang Idul Ahda 2024, UPTD Puskeswan Perketat Lalulintas Ternak

Minggu, 16 Juni 2024 | 17:47 WIB Last Updated 2024-06-16T09:49:00Z

UPTD Puskeswan Distanpan Kabupaten Polman, perketat lalulintas ternak untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak di kurban pada Idul Adha. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Sehari menjelang hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, 17 Juni 2024. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). 


Perketat lalulintas hewan ternak masuk dan keluar Kabupaten Polman, untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak di kurban pada hari Idul Adha.


Kepala UPTD Puskeswan Distanpan Kabupaten Polman, drh Isnainah Bagenda mengatakan,lalulintas hewan masuk diperketat untuk memastikan hewan ternak, seperti Sapi, Kerbau dan Kambing, sehat. 


Sehingga hewan peternak dinyatakan sehat dan layak untuk di kurban pada pelaksanaan kurban Idul Adha 1445 Hijriah, 17 Juni 2024. 


Telah melakukan pengawasan  perketat lalulintas hewan ternak di Kabupaten Polman, dengan memeriksa setiap hewan kurban yang akan keluar Kabupaten Polman. 


Setelah diperiksa petugas akan memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang dinyatakan hewan ternak sehat dan layak dikurbankan.


UPTD Puskeswan Distanpan Kabupaten Polman, perketat lalulintas ternak untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak di kurban pada Idul Adha. (Foto : Nadi).

"Lalulintas ternak diperketat dengan pengawasan pemeriksaan hewan ternak yang akan keluar Kabupaten Polman. Berupa pengambilan sampel darah dan penyuntikan, hanya hewan. Hasil pemeriksaan hewan menyatakan sehat dapat keluar daerah, dengan memberikan SKKH." Tuturnya.


Sementara untuk hewan ternak yang masuk di Kabupaten Polman, harus melampirkan SKKH dari peternaknya, untuk memastikan hewan ternak tersebut tidak menderita Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana dan Antraks. 


Bagi hewan ternak tak memiliki SKKH diminta kembali ke daerah asal untuk melengkapinya.


"Hewan ternak yang masuk di Kabupaten Polman, disyaratkan membawa SKKH. Jika tidak lengkap diminta pulang melengkapi, untuk memastikan hewan ternak aman dikonsumsi manusia dalam keadaan sehat." Jelasnya.


Ditambahkan Kepala UPTD Puskeswan petugas pengawasan ternak dari Distanpan bekerjasama pemerintah kecamatan dan Kantor urusan agama setempat.


Semua kita akan arahkan melakukan pemantauan jalannya penyembelihan hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Polman. Mulai besok 17 hingga 19 Juni 2024.


"Ada tim yang melakukan pemantauan jalannya penyembelihan hewan kurban dilakukan masyarakat." Harapnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sehari Jelang Idul Ahda 2024, UPTD Puskeswan Perketat Lalulintas Ternak

Trending Now

Iklan

iklan