Iklan


 

Syibli Sahabuddin Mendaftar di 4 Parpol, Maju Pilkada Polman

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:17 WIB Last Updated 2024-06-12T08:17:46Z

Ketua DPW PKB Sulawesi Barat, Syibli Sahabuddin, mendaftar di 4 partai politik, sebagai Bacabup Polman untuk maju di Pilkada Polman. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Barat, Syibli Sahabuddin, mendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di 4 partai politik, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi kepengurusan partai politik.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Polman, Amiruddin mengatakan, Ketua DPW PKB Provinsi Sulawesi Barat, Syibli Sahabuddin mendaftar di 4 partai politik, yakni PKB, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 


Namun sampai saat ini PKB sementara dalam proses tahapan mendapatkan rekomendasi dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kepala Daerah (Cakada) di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.


"Mendaftar sebagai Bacabup Polman.di PKB, Partai Perindo, PPP dan Partai Hanura. Dimana di PKB sendiri masih proses tahapan mendapatkan rekomendasi dalam UKK." Jelasnya.


Disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Polman, dari 4 partai politik tempat mendaftar baru Partai Hanura.yang memberikan rekomendasi sebagai Bacabup Kabupaten Polman. 


Tertuang dalam surat rekomendasi bernomor RK/ 215/DPP Hanura/V/ 2024. Memerintahkan melakukan sosialisasi dan komunikasi internal Partai Hanura. 


Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka memenuhi syarat pencalonan kepala daerah atau menambahan dukungan partai koalisi untuk memenuhi syarat minimun pencalonan kepala daerah. 


Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimun koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. 


Sebagaimana peraturan organisasi Partai Hanura nomor DP/04/ Partai Hanura/IV/ 2024. Bab VII Pasal 13 ayat 3. Surat rekomendasi berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 27 Agustus 2024.


"Baru Partai Hanura memberikan rekomendasi, dikeluarkan 27 Mei 2024. Dimana diperintah berkomunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka memenuhi syarat pencalonan kepala daerah atau menambahkan dukungan partai koalisi untuk memenuhi syarat minimum pencalonan kepala daerah." Paparnya.


Ditambahkan Ketua DPC PKB Kabupaten Polman, dengan adanya rekomendasi Partai Hanura, sehingga semakin bangga dan yakin kalau Ketua DPW PKB Provinsi Sulawesi Barat, Syibli Sahabuddin siap dan serius maju menjadi Calon Bupati Kabupaten Polman.


"Kami yakin Ketua DPW PKB Sulawesi Barat, akan maju di Pilkada Polman." Jelasnya.


Sekedar diketahui Partai Hanura Kabupaten Polman, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meraih 1 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman. 


Sehingga masih membutuhkan 7 kursi anggota DPRD Kabupaten Polman, untuk memenuhi persyaratan dukungan partai politik. 


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Syibli Sahabuddin Mendaftar di 4 Parpol, Maju Pilkada Polman

Trending Now

Iklan

iklan