PAN memberikan rekomendasi Bacabup Polman, persyaratkan berpaket Bacawabup Polman dari kader PAN. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Usungan mendapatkan rekomendasi Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Syaratkan berpaket dengan salah satu Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Polman, yang disiapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, yakni kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Polman, Malahayati atau kader Pengurus DPP PAN, Siti KDI.
Hal tersebut ditegaskan DPD PAN Kabupaten Polman, Haidir saat dikonfirmasi tahapan penjaringan Calon Kepala Daerah (Pilkada). Rabu, 12 Juni 2024.
"Penjaringan Cakada Kabupaten Polman, usungan PAN untuk mendapatkan rekomendasikan sebagai Bacabup dipersyaratkan memilih kader PAN sebagai Bacawabup disiapkan PAN, yakni Malahayati atau Siti KDI." Tegasnya.
Disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Polman, pada tahapan pendaftaran Cakada di DPD PAN Kabupaten Polman, telah menerima pengembalian formulir Bacabup Kabupaten Polman.
Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polman, Andi Bebas Manggazali, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Polman, Andi Masri Masdar dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XV Pattimura periode 2005—2006, Salim Mengga.
"Yang telah dikirim ke DPP PAN mengembalikan formulir Bacabup di DPD PAN Kabupaten Polman, adalah Andi Bebas Manggazali, Andi Masri Masdar dan Salim Mengga." Tuturnya.
Dijelaskan, bagi pendaftar Bacabup Kabupaten Polman, tidak kembalikan maka dapat dikembalikan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sulawesi Barat dan DPP PAN.
Terkait elektabilitas Bacabup akan disurvei menjadi dasar untuk diberikan rekomendasi, sepenuhnya ditentukan DPP PAN.
"Penerimaan berkas formulir Bacabup juga dapat diserahkan ke DPW PAN Sulawesi Barat dan DPP PAN." Jelasnya.
Sekedar diketahui PAN Kabupaten Polman pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meraih 4 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman.
Sehingga masih membutuhkan tambahan 4 kursi anggota DPRD Kabupaten Polman, dari partai politik memiliki kursi anggota DPRD Kabupaten Polman.
Laporan : Nadi