Tim gabungan personil Polres Polman, berhasil menangkap kembali tahanan kabur Rutan Polres Polman. (Foto : Dok. Humas Polres Polman). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - 1 di antara 5 tahanan kabur dan masih buron akhirnya diringkus dan di dor tim gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung.
Tahanan kabur ini berhasil ditemukan di Dusun Wai Tawar, Desa Tamangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman. Jumat, 05 Juli 2024, Malam.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pratama, menjelaskan kronologis penangkapan diawali dengan adanya informasi dari pemilik rumah berinisial (ED).
Dimana informasi di Dusun Wai Tawar, Kabupaten Polman, tahanan bernama Jabal Nur Alias Jabbar, yang merupakan tahanan Polres Polman, melarikan diri telah mendatangi rumahnya.
Tim gabungan berkoordinasi dengan Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar. Dan selanjutnya pada pukul 22.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah yang di maksud tersebut.
"Penangkapan diawalI informasi dari pemilik rumah berinisial (ED), di Dusun Wai Tawar, Kabupaten Polman. Tahanan kabur mendatangi rumahnya." Ujarnya.
Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Polman, Ironisnya Jabal Nur merupakan tahanan kasus Narkoba, justru melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Akhirnya tim gabungan Polres Polman, melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan.
Hingga pukul 23.30 Wita, tim gabungan Polres Polman, membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu Polewali, guna mendapatkan penanganan medis dengan cepat.
Usai mendapatkan perawatan medis Jabal Nur Alias Jabbar di amankan di Mapolres Polman, untuk menjalani proses Hukum.
"Tahanan Kabur melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga tim gabungan Polres Polman, melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan. Lalu dibawa ke Rumah Sakit." Tegasnya.
Untuk diketahui pada 29 Juni 2024 lalu, Jabal Nur Alias Jabbar. Melarikan diri bersama 4 orang rekannya, meski ke 4 Tahanan tersebut berhasil di bekuk kembali dalam waktu tak kurang dari 1x24 jam.
Sedangkan tersangka Jabal Nur justru kabur selama 7 Hari. Selama pelariannya tersebut, Jabbar berpindah pindah tempat untuk menghindari personil Polres Polman, yang melakukan pencarian.
Laporan : Nadi