Kadis PUPR Polman, Husain Ismail saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya. (Foto : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polewali Mandar (Polman) berkurang drastis, dari Rp. 137 Miliar tahun lalu berkurang menjadi Rp. 55 Miliar tahun 2024.
Merosotnya pagu anggaran Dinas PUPR Polman dipengaruhi defisit Polman dua tahun berturut-turut sebesar Rp. 104 Miliar.
Caruk maruknya kondisi keuangan Pemkab Polman berimbas pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PUPR Polman sebagian habis terpakai untuk kegiatan lain.
Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail mengungkapkan, utang Dinas PUPR tahun lalu ke seluruh rekanan hampir Rp. 26 Miliar, sementara hingga awal Juli tahun ini hanya dapat terbayar Rp. 3,8 Miliar.
"Nanti ketahuan kalau tidak ada uang nanti akhir tahun, dana DAK di PU jelas sumber anggarannya, cuma pada saat kita bermohon ke bagian keuangan dananya sudah habis, katanya dipakai menutupi kegiatan lain." Ujarnya, saat ditemui di kantornya. Selasa, 09 Juli 2024.
Husain menjelaskan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUPR Polman sebaiknya mempertimbangkan dana proyek kontraktor yang belum dibayar tahun lalu.
Temuan tersebut menyoal kualitas proyek sejumlah rekanan, sehingga mereka diminta mengembalikan kerugian negara.
"Memang ada temuan BPK di dinas PU, cuma kasihan juga sama kontraktornya kalau ada temuan kekurangan, karena mereka belum dibayar, sementara pekerjaannya sudah selesai, kalau bicara aturan, mereka juga bisa menuntut." Bebernya.
Selain itu, Husain juga mempertanyakan soal lelang paket pekerjaan Dinas PUPR tahun ini, sebab utang Dinas PUPR Polman ke kontraktor tahun lalu belum dilunasi.
"Kalau misalnya lelang tahun ini sudah diproses, nah kontraktor minta uang muka, terus bagaimana dengan rekanan yang belum terbayar tahun lalu, padahal proyeknya sudah selesai." Ungkapnya.
Kendati demikian, Husain menyebutkan, pernah ditanyai mengapa Dinas PUPR melakukan lelang sementara uangnya belum tentu ada.
Ia pun menjawab sesuai aturan, bahwa OPD hanya sebagai eksekutor saja.
"Karena ini kesepakatan antara badan anggaran dengan TAPD, kalau sudah ada di dalam APBD berarti seharusnya uangnya sudah ada." Harapnya.
Husain memaparkan, pekerjaan yang dilelang di Dinas PUPR Polman tahun ini kurang lebih 15 paket.
Itu sudah sesuai rancangan dana yang digunakan sebagai sasaran kinerja pemerintah dalam mencapai suatu rencana kerja yang dibuat setiap tahun.
"Pagu kami kelihatan bertambah di APBD tahun ini jadi Rp. 68 Miliar, tapi pagu sebenarnya cuma Rp. 55 Miliar, sisanya itu utang tahun lalu yang masuk ke APBD tahun ini, karena utang kemarin itu diakomodir di APBD tahun ini untuk dibayar." Tandasnya.
Laporan : Ahmad Gazali