Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pengawasan proses Coklit, di Kabupaten Polman. (Foto Dok. Bawaslu Provinsi Sulbar). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Guna memastikan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan sesuai dengan regulasi dan mekanisme, di lakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pengawasan ke beberapa wilayah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Bersama Bawaslu Kabupaten Polman, Pantia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Sabtu, 06 Juli 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Arham Syah mengatakan, jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, terus melakukan pengawasan melekat proses Coklit dilakukan petugas Pantarlih.
Baik petugas di daerah perkotaan, terlebih di daerah pengunungan. Seperti di Kecamatan Alu, Kabupaten Polman.
Langkah ini guna mengetahui sejauh mama proses Coklit, sekaligus memastikan proses yang dilakukan petugas Pantarlih sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita harus memastikan bahwa proses Coklit berjalan sesuai regulasi. Jika terdapat masalah, mari kita diskusikan untuk mencari solusinya. Sehingga data pemilih akurat dan bebas dari masalah di masa mendatang." Tegasnya.
Disebutkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, pihaknya menekankan pentingnya memastikan akurasi data pemilih dalam setiap proses pemilihan.
Hal itu, dalam rangka mengurangi potensi sengketa Pemilu. Sering kali berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagaimana kita ketahui dari setiap Pemilu dan pemilihan presiden dari daftar pemilih selalu berujung di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, dari pengalaman yang ada, Bawaslu ingin memastikan proses pendataan daftar pemilih tidak lagi menjadi masalah pada hari pemungutan suara." Katanya.
Laporan : Nadi