Rapat tertutup DPRD Polman bahas temuan BPK dan utang Rp. 104 miliar. (Foto : Ahmad Gazali). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - DPRD Polewali Mandar (Polman) memanggil pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Polman yang bermasalah, berkaitan banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Senin, 08 Juli 2024.
Rapat tertutup pembahasan temuan BPK ini digelar di lantai tiga gedung DPRD Polman, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Polman, Amiruddin beserta anggota DPRD lainnya.
Para pimpinan OPD Polman dipanggil secara bergiliran, mereka akan dimintai klarifikasi soal penyebab defisit dan banyaknya temuan kerugian negara di Polman.
Wakil Ketua III DPRD Polman Nurbaeti mengatakan, OPD yang bermasalah berdasarkan hasil audit BPK akan dimintai keterangan.
Hal itu untuk mengetahui jumlah utang OPD tersebut serta menghitung jumlah defisit Polman yang jumlahnya mencapai Rp. 100 Miliar.
"Kenapa ada defisit, terus kenapa ada utang, itu yang dipertanyakan ke OPD yang berutang dan mengalami defisit, kemudian kenapa dananya ada tapi tidak dibayarkan." Ujarnya, saat ditemui di kantornya. Senin, 08 Juli 2024.
Legislator PDIP ini menjelaskan, DPRD akan mengkroscek kemana saja aliran dana itu mengendap.
Sebab saat anggarannya dihitung justru terdapat sisa dana bukan utang.
ruang sidang gedung DPRD Polman tempat berlangsungnya rapat klarifikasi temuan BPK. (Foto : Ahmad Gazali). |
"Kalau kami yang berhitung itu termasuk sisa anggaran, bukan utang karena dananya ada, kita suruh buat tabel, kami minta mereka kembali besok lengkapi datanya, termasuk jumlah utang OPD-nya." Paparnya.
Menurut dia, di hari pertama rapat pembahasan audit BPK, ada 5 OPD yang diminta hadir, yakni bagian keuangan, RS Andi Depu, RS Pratama Wonomulyo, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
"Tapi Dinas Sosial tadi datang terlambat sudah tutup mi, rencana pembahasan ini berlangsung 20 hari, bila diprediksi belum bisa rampung, kita bisa rapat pembahasan malam hari." Ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kabag Keuangan Pemkab Polman, Muhammad Nawir menuturkan, semua dana transfer dari pusat berada satu rekening pada kas daerah di Bank Sulselbar.
Namun dana APBD Polman 2023 disimpan di Bank Sulselbar dan BNI.
"Utang Pemda ke kontraktor regulasinya harus tetap dibayarkan, anggaran dibebankan ke tahun berjalan, terkait defisit Rp. 104 Miliar ternyata bukan hanya utang tahun 2023 namun juga terdapat utang tahun 2022." Ucapnya.
Nawir menambahkan, utang Pemkab Polman 2022 lalu termasuk utang ke BPJS kesehatan, sementara pembayarannya menyeberang ke tahun berjalan.
"Masih jalan terus ini pembayaran, banyak juga kontraktor sudah kembalikan temuan audit BPK terkait kekurangan volume pekerjaan." Tandasnya.
Laporan : Ahmad Gazali