Iklan


 

BNNP Sulbar Ungkap Kasus Narkoba, Pelaku Sabu dan Boje Diringkus

Senin, 01 Juli 2024 | 21:19 WIB Last Updated 2024-07-01T14:41:52Z

Dua kurir shabu diringkus BNNP Sulbar di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. (Foto : Dok Humas BNNP Sulbar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Polewali Mandar (Polman). 


Pengungkapan kasus berawal saat Tim berantas BNNP Sulbar, BNNK Polman dan Tim Resmob Polres Polman melaksanakan patroli wilayah, kegiatan bertujuan mengantisipasi aksi kejahatan dan peredaran narkoba. Selasa, 25 Juni 2024.


Pada saat tim tersebut melintas di jalan H. Andi Depu, Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Tim melihat 3 orang pemuda dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan. 


Saat akan didekati ke 3 orang ini panik dan membuang 2 saset plastik yang diduga kuat berisikan narkotika jenis shabu, tepatnya disamping pot bunga di area pelataran jalan raya Andi Depu. 


Namun, ketika akan dilakukan penangkapan, salah seorang diantaranya yang diketahui bernama Pikky kabur melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.


Sedangkan ke 2 rekannya bernama Ardi (25 thn) dan Jumain (22 thn) berhasil diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Polman. 


"Kedua tersangka ini beralamat di Labasang, Kecamatan Matakali, adapun barang bukti yang mereka buang telah kita periksa, ternyata memang adalah shabu, keduanya kurir shabu." Ujar Kabid Berantas BNNP Sulbar Kombes Pol Dilia Setya Ningrum, saat ditemui Minggu malam, 30 Juni 2024.


Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti untuk sementara diamankan di kantor BNNK Polman. Saat ini petugas BNNP Sulbar melakukan pendalaman terhadap jaringan tersangka. 


"BB yang kami amankan, yaitu 2 saset berisikan diduga narkotika jenis shabu, kemudian 1 unit HP android merek Vivo warna biru serta 1 unit sepeda motor Suzuki Sky Drive tanpa nomor polisi." Bebernya. 


Sehari berselang, tim berantas BNNP Sulbar kembali mengamankan 7 pemuda pengguna obat-obatan jenis tramadol atau bojek. Rabu, 26 Juni 2024.


Berawal saat tim berantas BNNP Sulbar dan BNNK Polman dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju mengarah ke Polman.


Ketika melintas di jalan poros Polman-Majene tepatnya di Kelurahan Pappang Kecamatan Campalagian, tim melihat  salah satu rumah warga ramai didatangi pemuda menggunakan sepeda motor.


Tim BNNP Sulbar kemudian mengaitkan kejadian ini dengan adanya laporan warga setempat, laporan tersebut menyebutkan maraknya pemuda di Kecamatan Campalagian yang kerap mengkonsumsi obat-obatan terlarang, 


Ketika tim BNNP mengamati rumah tersebut dari jauh, tampak terlihat sejumlah pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, mereka sepertinya akan membeli sesuatu.


"Tim lalu mendekati rumah tersebut, namun salah seorang laki-laki yang berada di tempat itu kabur melarikan diri dengan cara melompat pagar." Ucap Dilia. 


Tim BNNP Sulbar kemudian bergegas mengamankan beberapa pemuda yang masih berada di rumah tersebut.


Dimana saat diamankan mereka mengaku akan membeli obat-obatan terlarang jenis pil tramadol atau bojek.


"Kami amankan 199 butir tramadol, namun karena statusnya hanya pembeli, 6 orang itu kita rehab, sementara 1 orang lainnya kami serahkan ke Polres karena kedapatan membawa sajam jenis badik." Pungkasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNP Sulbar Ungkap Kasus Narkoba, Pelaku Sabu dan Boje Diringkus

Trending Now

Iklan

iklan