Iklan


 

Budayawan Mengecam Pembajakan Novel Daeng Rioso

Jumat, 12 Juli 2024 | 02:44 WIB Last Updated 2024-07-11T18:45:02Z

Buku Novel Epos Daeng Rioso, yang dikencam Budaya Mandar. Karena pembajakan. (Foto Dok. Adi Arwan Alimin).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Budayawan Mandar,Tammalele tak habis pikir, saat mendengar kabar pembajakan buku novel epos Daeng Rioso. Prahara Bumi Balanipa oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat.


"Bila seseorang tak mampu menggunakan otaknya atau akalnya untuk berpikir apa yang baik atau buruk, dia masih memiliki hati untuk dapat membedakan mana yang benar atau salah. Pembajakan buku itu merupakan bentuk pelecehan pada karya kekayaan intelektual." Tegasnya. Kamis, 11 Juli 2024. 


Disebutkan Budayawan Mandar. Sebagai budayawan, yang memiliki histori dan kedekatan emosional dalam proses riset penulisan novel berlatar sejarah Mandar pasca Perang Makassar.


"Saya beberapa kali bersama penulis melakukan perjalanan ke beberapa tempat, termasuk berdiskusi bersama narasumber Adi Arwan Alimin temui. Saya pun menjadi teman diskusi yang intens saat dia menulis buku ini." Lugasnya.


Paparkan Budayawan Mandar. Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, harus mengambil tanggungjawab secara moral dan institusional. 


Sebab seharusnya tidak melakukan tindakan yang sangat memalukan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.


"Coba kita pikirkan bersama, apakah mereka tidak tahu tentang persoalan hak cipta atau kekayaan intelektual. Sementara mereka yang membidangi kepustakaan dan perbukuan di daerah ini." Tuturnya.


Disampaikan Budayawan Mandar. Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, sangat diharapkan memberikan atensi, kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat. 


Sebab pembajakan menyangkut masa depan perbukuan dan proses kreatif generasi muda  Provinsi Sulawesi Barat. 


Apalagi mengukur tanggung jawab instansi pemerintah dalam tupoksi perpustakaan dan kearsipan, jika mereka sendiri yang mencuri hak cipta orang.


"Pj Gubernur Sulbar saat ini kita harap memberi atensi sebab pembajakan menyangkut masa depan perbukuan dan proses kreatif generasi muda Sulawesi Barat. Bagaimana kita mengukur tanggung jawab instansi pemerintah dalam tupoksi perpustakaan dan kearsipan, jika mereka sendiri yang mencuri hak cipta orang lain." Desaknya.


Ditambahkan, Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Bachtiar Baharuddin. Sebagai intelektual dari Kementerian Dalam Negeri wajib memberikan perhatian serius pada masalah yang menampar wajah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, secara tidak langsung. 


"Kini orang-orang menaruh amarah dan kerisauan sangat besar, sebab mereka mengatakan buku sekelas novel epos Daeng Rioso saja mereka berani bajak, apalagi buku-buku lainnya. Apakah mereka tidak memahami arti istilah pembajakan karya intelektual." Tandasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Budayawan Mengecam Pembajakan Novel Daeng Rioso

Trending Now

Iklan

iklan