Iklan


 

Coklit Pantarlih Mencapai 50 Persen Per Kecamatan

Kamis, 04 Juli 2024 | 01:29 WIB Last Updated 2024-07-03T17:30:08Z

Petugas Pantarlih melakukan Coklit dengan mendatangi rumah warga. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - 10 hari pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan 1.339 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).


Mereka melaksanakan tugas di 167 Desa dan Kelurahan, di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). 


Capaiannya sudah mencapai 50 persen di 12 Kecamatan di Kabupaten Polman, sehingga target merampungkan 100 persen Coklit pada 24 Juli 2024 mendatang dipastikan tepat waktu.


Demikian disampaikan Pelaksanan Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polman, Rudianto, pada acara Cafe Morning Pilkada bersama Awak Media. Disalah satu Cafe di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Rabu, 03 Juli  2024.


"Hingga hari ini, 03 Juli 2024 mencapai 50 persen Coklit di setiap kecamatan. Dilaksanakan Pantarlih, sehingga target rampung 100 persen tepat waktu pada 24 Juli 2024." Sebutnya.


Dijelaskan Plt KPU Kabupaten Polman, pelaksanaan coklit selama sebulan.sejauh ini tidak memenuhi target.


Meskipun petugas Pantarlih di daerah pengunungan terpaksa harus melakukan penginputan data Coklit ke Aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) serta E-Cokli di daerah yang memiliki Sinyal. 


Seperti beberapa Desa di Kecamatan Tutar dan sebagian Desa di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. 


Sementara petugas Pantarlih yang berada berdekatan atau sekitaran ibu kota kecamatan, tidak mengalami kendala sama sekali. 


Karena petugas Pantarlih yang tidak dapat bertemu warga di rumahnya dapat menghubungi melalui video col, untuk mendapatkan identitas kependudukannya.


"Hanya penginputan data Coklit di Aplikasi E-Coklit bagi daerah tidak memiliki sinyal lemah, utamanya daerah pengunungan. Namun ada mekanisme yang dilakukan dalam penginputan data di Aplikasi E-Coklit. Yakni ke daerah yang memiliki sinyal. Sedangkan seluruh ibu kota kecamatan semua tidak terkendala karena memiliki sinyal kuat." Tuturnya.


Disampaikan, untuk berjalannya Coklit dilakukan petugas Pantarlih, pihaknya selalu Monitoring kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dan Kelurahan setiap harinya. 


Bahkan turun ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Coklit yang sementara berjalan, sehingga dapat mengetahui kondisi Coklit.


Petugas Pantarlih melakukan Coklit dengan mendatangi rumah warga. (Foto : Nadi).

"Setiap harinya kami KPU Kabupaten Polman, diinstruksikan kepada PPS Untuk melakukan monitoring dan jajaran KPU Kabupaten Polman, juga turun ke tingkat PPK melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Coklit.".Jelasnya.


Diungkapkan Plt KPU Kabupaten Polman, hasil Coklit nantinya menjadi pemutakhiran data yang dirumuskan dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).


Kemudian dijadikan data pemilih Daftar Pemilih Sementara (DPS) lalu Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) kemudian lanjutkan menjadi Daftar Pemilih Tambahan Hasil Perbaikan.


"Coklit nantinya akan menjadi pemuktahiran data dalam DPHP yang datanya akan berlanjut ke DPS kemudian DPSHP." Katanya.


Sementara Ketua Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Polman, Munawir Arifin, menyampaikan. 


Sebelumnya terjadi warga terpaksa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  bukan di TPS terdekat dari tempat tinggalnya, disebabkan pemetaan awal data yang salah dilakukan PPS. 


Sehingga proses Coklit yang dilakukan Pantarlih seharusnya mengubah dengan memasukan pemilih ke TPS yang terdekat dari tempat tinggalnya. 


Sehingga pada Coklit data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diperintahkan untuk Coklit menempatkan warga pemilih yang berdekatan tempat tinggalnya.


"Ada warga yang memilih bukan di TPS terdekat dari rumahnya pada Pemilu 2024 lalu. Disebabkan pemetaan data awal yang dilakukan PPS yang semestinya diubah Pantarlih memasukan warga ke TPS terdekat dari rumahnya." Ujarnya.


Dirinci Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Polman, dalam proses Coklit dilakukan langsung dengan mendatangi satu persatu warga di daerah tugas. 


Langkah ini agar mendapatkan data yang akurat dan valid. Melalui Coklit sistem berbasis data E-Coklit dapat lebih rapi. 


Sementara adanya perbedaan data antara petugas Pantarlih dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), tetap akan disinkronkan.


Sebab data kependudukan yang dicoklit harus dilindungi. Karena merupakan data pribadi dan berpotensi Pidana jika disebarkan.


"Coklit dilakukan langsung Pantarlih, mereka mendatangi warga untuk memastikan data tersebut valid. Dan adanya penginputan data Coklit di Aplikasi E-Coklit membuat data lebih rapi dan data hasil Coklit betul-betul dilindungi Pantarlih, karena merupakan data pribadi." Lugasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Coklit Pantarlih Mencapai 50 Persen Per Kecamatan

Trending Now

Iklan

iklan