LSM DPP Amperak, minta Polres Polman. Tingkatkan pola pengamanan Tahanan Rutan Mapolres agar tidak terjadinya tahanan kabur. (Foto : Dok. LSM DPP Amperak). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Terjadinya tahanan kabur melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Polewali Mandar (Polman).
Membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak).
Meminta Polres Polman, lebih meningkatkan pola pengamanan terhadap tahanan di Polres Polman, secara rutin. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BERITA TERKAIT: Sukses Ringkus Tahanan Kabur, Mantan Ketua KPM-PM Apresiasi Kinerja Polres Polman
Ketua LSM DPP Amperak, Erwin Hariyanto mengatakan, sangat sayangkan terjadi tahanan Rutan Mapolres Polman, yang kabur melarikan diri setelah merusak ventilasi udara ruangan Rutan Polres Polman.
Namun kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dalam melakukan penjagaan Tahanan Polres Polman.
Untuk meningkatkan pola pengamanan secara profesional, sesuai standar prosedur. Dengan secara rutin melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kondisi ruang Rutan Mapolres bersama penghuni tahanan.
"Kalau ada tahanan bisa kabur, seperti terjadi tahanan dari Rutan Mapolres Polman, menjadi bahan evaluasi untuk ebih profesional meningkatkan pola pengamanan tahanan. Agar tidak terulang kembali tahanan kabur." Tuturnya.
Disebutkan Ketua DPP Amperak. Sat Tahti Polres Polman yang bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan.
Kemudian pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres.
Melaporkan jumlah dan kondisi tahanan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. Agar memastikan kondisi suasana tahanan aman dan terkendali.
"Sat Tahti menyelenggarakan pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya. Pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan, pengelolaan barang titipan milik tahanan. Dilaksanakan secara baik, demi memastikan susana Rutan aman." Harapnya.
Disebut Ketua DPP Amperak. Perlunya mengunakan teknologi dalam pengamanan tahanan, dengan penambahan CCTV di dalam ruang dan luar rungan Rutan Mapolres Polman.
Sehingga dapat dikontrol di satu ruangan, untuk mengetahui kondisi gerak gerik tahanan setiap saat.
Begitupula kondisi ruang Rutan. Utamanya pada kondisi malam hari dan bila terjadi tahanan merusak ruang tahanan untuk kabur melarikan diri dapat diketahui secepatnya.
"Yang pasti saat ini, rutinitas pengecekan ruang tahanan perlu ditingkatkan lagi. Dan sangat perlu peningkatan Fasilitas tahanan terutama penambahan CCTV, di wilayah Polres Khususnya yang mengarah ke ruang tahanan." Bebernya.
Ditambahkan Ketua LSM DPP Amperak, pemeriksaan dilakukan Pengamanan Internal (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat terhadap petugas Sat Tahti Polres Polman, ditunggu hasilnya. Agar publik lebih mengetahuinya apa sebenarnya yang terjadi.
"Kami yakin pihak Paminal atau Propam Polda juga sudah memantau Kasus ini, jadi mari kita tunggu saja hasil pemeriksaan Propam Polda." Lugasnya.
Sementara itu Ketua Demisioner Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya. Zulkifli mengatakan, ada dugaan pembiaran dalam kasus lepasnya tahanan di Polres Polman
Kata dia, dalam suatu lembaga ada Standar Operasional yang mesti dijadikan pedoman. Logikanya bagaimana mungkin dengan adanya penjagaan yang ketat, tahanan dapat lolos.
Apalagi menurut berita yang didapatkan bahwa tahanan yang lepas, karena memotong ventilasi udara tahanan.
Dengan memotong besi ventilasi sel di dalam sehingga dipertanyakan kenapa bisa ada alat potong dalam tahanan.
"Kami fikir lolosnya tahanan dari sel Polres memerlukan alat potong yang tajam. Yang jadi pertanyaan, tahanan itu dapat dari mana." Ujarnya.
Ketua demisioner KAMMI Mandar Raya pun berharap, kejadian tersebut jangan sampai.terulang lagi dan mesti ada yang bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut,
Terutama Kapolres Polman, sebagai pucuk pimpinan, sehingga beranggapan bahwa beliau tidak serius dalam mengelola lembaganya.
"Sebab kami berpikir bahwa sewajibnya segala aktivitas tahanan, di Polres Polman. Di Atensi sebagaimana aturan yang berlaku." Ungkapnya.
Dirinci Ketua demisioner KAMMI Mandar Raya, Kapolda Sulawesi Barat, juga tidak boleh lepas tanggung jawab. Sebagai pimpinan Polri di daerah Sulawesi Barat, dengan menjadikan sebagai bahan evaluasi.
Sebab tidak menutup kemungkinan kejadian yang serupa bisa terjadi di Polres lain.
"Kapolda Sulawesi Barat, menjadikan ini sebagai bahan evaluasi. Sebab tidak menutup kemungkinan kejadian yang serupa bisa terjadi di Polres lain." Tegasnya.
Sebelumnya 5 orang tahanan Polres Polman, berhasil kabur dari tahanan Rutan Mapolres Polman. Sabtu subuh, 29 Juni 2024. sekitar pukul 06.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita).
Informasi kaburnya Ke 5 tahanan Polres Polman, diketahui piket penjaga tahanan dan barang bukti Polres Polman, yang menyebutkan jumlah tahanan telah berkurang menjadi 24 dari jumlah tahanan keseluruhan berjumlah 29 orang.
Empat yang kabur yakni Akram, Maslan, Dimas, Basri dengan Jabal Nur. Namun Keempatnya sudah ditangkap kembali, Ahad 30 Juni 2024.
Laporan : Nadi