Iklan


 

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Hingga Pacar Diikat di Dalam Rumah

Kamis, 25 Juli 2024 | 21:55 WIB Last Updated 2024-07-25T13:55:44Z

Personil Polsek Polewali bersama Unit Inafis Satuan Reskrim Polres Polman, olah TKP dugaan penganiayaan. (Foto : Dok. Humas Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Personil Polsek Polewali Bersama Personil Unit Investigasi dan Identifikasi (Inafis) Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


Polisi melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh karyawan salah satu bank dengan mengikat tangan pacarnya di dalam rumah. 


Kejadian itu di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Kamis, 25 Julin 2024.


Kapolsek Polewali, AKP Frans Geradus melalui Kanit Reskrim Polsek Polewali, AIPTU Ibrahim mengatakan, telah diterima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan karyawan salah satu bank, bernama Kaharuddin (24) terhadap pacarnya bernama Nur Ainun (25). 


Sehingga personil Polsek Polewali bersama Unit Inafis Polres Polman, langsung mendatangi TKP dugaan penganiayaan dengan mengumpulkan barang bukti berupa satu Palu serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk menjadi bahan penyelidikan.


Personil Polsek Polewali bersama Unit Inafis Satuan Reskrim Polres Polman, olah TKP dugaan penganiayaan. (Foto : Dok. Humas Polres Polman).

"Personil Polsek Polewali bersama Inafis Reskrim Polres Polman, olah TKP dugaan penganiayaan." Tandasnya.


Disebutkan Kapolsek Polewali. Terduga pelaku penganiayaan, Kaharuddin melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mengikat kedua tangan korban dengan tali dan memukul kepala korban dengan Palu. 


Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri dan korban dibawa warga ke Rumah Sakit terdekat.


"Korban diikat ke-dua tangannya, dengan Tali. Lalu dipukul dengan Palu, oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri, sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit." Tuturnya.


Ditambahkan Kapolsek Polewali, sangat menghimbau kepada masyarakat atau keluarga terduga pelaku, apabila menemui pelaku agar segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Menghimbau keluarga terduga pelaku, agar menyerahkan diri." Tandasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Hingga Pacar Diikat di Dalam Rumah

Trending Now

Iklan

iklan