Iklan


 

Polisi Tinambung Datangi Korban Hipnotis, Emas Rp. 30 Juta Raib

Selasa, 09 Juli 2024 | 17:39 WIB Last Updated 2024-07-09T09:50:24Z

Personil Polsek Tinambung, Kabupaten Polman, meminta keterangan korban penipuan dengan Hipnotis, di Kecamatan Tinambung. (Foto : Dok. Humas Polres Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Personil Polsek Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seorang korban penipuan dengan Hipnotis di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. Senin, 04 Juli 2024.


Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, melalui Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar mengatakan, berdasarkan keterangan berinisial HL (70), menjelaskan sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita). 


Didatangi 2 orang perempuan, yang tidak dikenali dengan menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya berwarna hitam. 


Hendak bertamu di rumah korban. Disaat itu hanya seorang diri di rumahnya dan korban merasa ragu, sehingga menanyakan maksud kedatangan orang tersebut.


"Didatangi 2 orang perempuan, yang tidak dikenali. Dengan menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya berwarna hitam. Hendak bertamu di rumah korban." Tegasnya.


Diungkapkan Kapolsek Tinambung, orang Tidak Kenal (OTK) tersebut menyampaikan bahwa kami mau mendata. Lalu korban sempat menolak sambil menyampaikan bahwa saya sudah didata oleh tetangga. 


Akan tetapi OTK tersebut memaksakan diri masuk ke dalam rumah korban. Lalu mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lansia.


Kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden Prabowo, untuk diberikan bantuan. Sehingga korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui Ponsel seluler milik pelaku.


"Pelaku menyampaikan datangnya untuk mendata orang tua lansia kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden Prabowo, untuk diberikan bantuan sehingga korban merasa tertarik." Tuturnya.


Disampaikan Kapolsek Tinambung, pelaku lalu meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas, untuk di foto sebagai persyaratan.


Personil Polsek Tinambung, Kabupaten Polman, meminta keterangan korban penipuan dengan Hipnotis, di Kecamatan Tinambung. (Foto : Dok. Humas Polres Polman).

Sehingga saat itu korban terbuai lalu menunjukkan semua emas miliknya kemudian diletakkan di atas meja. 


Korban juga diminta untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Kartu Keluarga (KK) dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK. 


Lalu kembali ke ruang tamu untuk menyerahkan KTP dan KK setelah dirinya di foto bersama KTP dan KK, kemudian pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban sambil berpesan tolong jangan di buka bungkusan tersebut sebelum saya datang besok. 


"Setelah korban kembali ke ruang tamu menyerahkan KTP dan KK, setelah foto bersama KTP dan KK. Kemudian pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban sambil berpesan tolong jangan di buka bungkusan ini sebelum saya datang besok." Terangnya.


Diungkapkan Kapolsek Tinambung, keesokan harinya pada Jumat, 06 Juli 2024, karena merasa curiga OTK tersebut. Tidak kembali, sehingga memanggil adiknya berinisial NH (52). 


Lalu menceritakan tentang yang dialaminya. Serta meminta untuk membuka bungkusan tersebut dan didapati bahwa yang ada didalam bungkusan, berupa potongan Sabun Mandi. 


Selain itu berisi kertas biasa, membuat korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu. 


Akibat kejadian tersebut (HL), mengalami kerugian sekitar Rp. 30 juta rupiah dengan rincian. Kalung emas, Gelang  emas, Cincin emas 2 buah beserta 2 Batu permata Virus dan Batu Akik. 


"Bungkusan, berupa potongan Sabun Mandi. Bersama kertas biasa, membuat korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu. Akibat kejadian tersebut (HL), mengalami ke Rp. 30 juta Rupiah." Paparnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tinambung Datangi Korban Hipnotis, Emas Rp. 30 Juta Raib

Trending Now

Iklan

iklan