Surat Rekomendasi DPP PPP, Andi Bebas Manggazali sebagai Bacabup Polman dan Siti Rahmawati sebagai Bacawabup Polman periode 2024-2029. (Foto : Dok DPW PPP Sulbar). |
PolewaliTerkini.Net - MAMUJU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), merekomendasikan Andi Bebas Manggazali sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Periode 2024-2029 dan Siti Rahmawati sebagai Bakal Calon Wakil (Bacawabup) Periode 2024.
Hal Tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Polman, Derwanto. Rekomendasi PPP diberikan kepada Andi Bebas Manggazali sebagai Bacabup Kabupaten Polman Periode 2024-2029 dan Siti Rahmawati Sebagai Bacawabup Periode 2024.
Rekomendasi diberikan kepada Andi Bebas Manggazali, berdasarkan penjaringan sebagaimana diusulkan oleh DPW PPP Provinsi Sulawesi Barat, melalui surat Nomor 030/IN/P Rek/ DPW/VII/2024. Pada 26 Juli 2024 perihal pengantar Rekomendasi.
Dimana salah satu kandidat mendaftar dan mengembalikan formulir Bacabup Kabupaten Polman di Sekretariat DPC PPP Kabupaten Polman, adalah Andi Bebas Manggazali.
"Rekomendasi PPP diberikan Andi Bebas Manggazali sebagai Bacabup Polman dan Siti Rahmawati sebagai Bacawabup Polman periode 2024-2024." Terangnya.
Disebutkan Ketua DPC PPP Kabupaten Polman, rekomendasi dengan nomor 2998/IN/ DPP/VII/ 2024. DPP PPP menyampaikan, yakni DPP PPP setuju untuk merekomendasikan Andi Bebas Manggazali, sebagai Bacabup Kabupaten Polman dan Siti Rahmawati sebagai Bacawabup Kabupaten Polman, periode 2024-2029.
DPP PPP memerintahkan kepada DPC PPP Kabupaten Polman dengan pasangan Bacabup Andi Bebas Manggazali dan Bacawabup Siti Rahmawati melakukan konsilidasi internal dan komunikasi politik dengan partai-partai lain.
Langkah ini guna memantapkan koalisi dalam rangka memenuhi syarat pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Polman. Kepada Pasangan Bacabup Andi Bebas Manggazali dan Bacawabup Siti Rahmawati diwajibkan untuk memenuhi syarat pencalonan ke KPUD Kabupaten Polman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan melaporkan hasilnya kepada DPP PPP, hingga dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024. Rekomendasi berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP PPP, tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman.
Di Keluarkan 30 Juli 2924. Ditandatangani DPP Pengurus Harian Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh Arwani Thomafi
"Kepada Pasangan Bacabup Andi Bebas Manggazali dan Bacawabup Siti Rahmawati diwajibkan untuk memenuhi syarat pencalonan ke KPUD Kabupaten Polman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP PPP, hingga dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2024." Ungkapnya.
Dilanjutkan Ketua DPC PPP Kabupaten Polman, penjaringan Bacabup Kabupaten Polman di PPP menerima berkas Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Sulawesi Barat Sahabuddin M Sunusi. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Polman, Andi Masri Masdar.
Kemudian Mantan Pangdam Pattimura, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga. Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Barat, KH Muh Syibli Sahabuddin dan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Polman, Andi Bebas Manggazali. Dimana DPP PPP putuskan rekomendasi kepada Andi Bebas Manggazali.
"5 kandidat Bacabup Polman yang telah diserahkan berkasnya ke DPP PPP. Dimana yang disetujui Andi Bebas Manggazali." Tuturnya.
Laporan : Nadi