Iklan


 

Tercepat Coklit di Sulbar, KPU Polman Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 23:30 WIB Last Updated 2024-07-26T15:30:44Z

KPU Kabupaten Polman, mendapatkan penghargaan KPU Kabupaten tercepat Coklit 100 Persen Pertama se Sulawesi Barat dari KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Foto : Dok. KPU Polman).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mendapatkan penghargaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 100 persen tercepat pertama di provinsi Sulawesi Barat. 


Penghargaan itu dari KPU Provinsi Sulawesi Barat, dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Di Lokasi Khusus Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 di salah satu Hotel di Kabupaten Mamuju. Selasa, 23 Juli 2024.


Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjannah Waris mengatakan, sangat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada teman- teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan khususnya kepada teman-teman petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).


Karena telah bekerja merampungkan Coklit setiap wilayah tugas, meskipun terkendala kondisi geografis daerah, mengharuskan mengunakan motor trail, berjalan kaki puluhan kilometer dan mengunakan rakit menyeberangi sungai. 


Menemui warga untuk di coklit secara langsung. Sehingga membawa KPU Kabupaten Polman dapat menyampai Coklit 100 persen pertama KPU Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat.


"Secara kelembagaan KPU Kabupaten Polman, berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada PPK, PPS dan khususnya petugas Pantarlih. Telah berjuang bertarung nyawa merampungkan Coklit, sehingga mampu Coklit tercepat pertama se Sulawesi Barat." Tuturnya.


Dijelaskan KPU Kabupaten Polman, kendatipun Coklit sudah rampung, petugas Pantarlih, kembali memeriksa hasil Coklit nya. Dengan melengkapi buku kerja dan dokumen pendukung hasil Coklit. 


Saat ini sementara melakukan rekapitulasi hasil Coklit. Termasuk memperbaiki kembali hasil coklit jika ada kesalahan sebelum di tetapkan PPS dalam rapat pleno hasil Coklit pada 1 hingga 3 Agustus 2024.


"Namun demikian kami meminta Pantarlih memeriksa kembali hasil kerjanya, dengan melengkapi buku kerja dan dokumen pendukung hasil Coklit." Tegasnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tercepat Coklit di Sulbar, KPU Polman Diganjar Penghargaan

Trending Now

Iklan

iklan