Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai. (Kanan) Kecam Paskibraka Copot Jilbab atas kebijakan BPIP. (Foto : Dok. KAMMI Mandar Raya/Gelora Berita). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya, mengecam keras kebijakan yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dimana mewajibkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024, untuk mencopot Jilbab. Karena mencederai hak asasi manusia, melecehkan konstitusi dan prinsip Kebhinekaan.
Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai menyatakan, rasa kecewa yang terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif yang tidak hanya mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM), yakni hak beragama setiap individu.
Tetapi lanjutnya, juga melecehkan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan bertentangan dengan semangat inklusivitas yang harus dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan kenegaraan.
"Melecehkan konstitusi NKRI dan bertentangan inklusivitas yang junjung tinggi dalam setiap kegiatan kenegaraan." Terangnya.
Disebutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar (UUD) tahun1945, sudah jelas-jelas dikatakan bahwa, 1 Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pada ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Sehingga larangan menggunakan Jilbab pada Paskibraka, mengabaikan hak dasar individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka.
Bagi perempuan bergama Islam, memakai Hijab adalah ibadah. Sekaligus bagian dari identitas dan praktik keagamaan bagi banyak wanita Muslimah.
"Kebijakan ini, dalam pandangan kami, tidak menghormati konstitusi, Pancasila, prinsip-prinsip HAM dan juga telah melecehkan ajaran agama Islam." Tegasnya.
Dituturkan Ketua KAMMI Mandar, makna kemerdekaan ialah kebebasan bukan larangan, apalagi paksaan atau bahkan ancaman.
Baiknya semangat kemerdekaan di isi dengan prinsip kemerdekaan setiap individu yang beragam. Berbeda namun bersatu dalam keberagaman, bukan beragam namun memaksa untuk satu seragam.
Dimana pemaksaan untuk seragam adalah bentuk cacat berpikir dalam merumuskan nilai-nilai pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
"Kami menyerukan kepada semua pihak terutama umat Islam, untuk tetap bijak dalam menyikapi kejadian ini. Tidak mengambil tindakan destruktif dan main hakim sendiri." Harapnya.
Ditambahkan, KAMMI mandar Raya sangat meminta kepada Pemerintah dan pihak yang berwenang, agar ketua BPIP di evaluasi.
Sebab dinilai tidak kompeten dan kebijakan larangan tersebut segera dicabut, agar setiap individu terlepas dari latar belakang agama atau budaya. Dapat berpartisipasi dengan rasa hormat dan martabat dalam setiap acara kenegaraan.
"Kami mendesak Ketua BPIP untuk segera dievaluasi, akibat kebijakannya melepas Jilbab bagi Paskibraka beragama Islam." Serunya.
Laporan : Nadi