Iklan


 

Anggota DPR RI Ratih, Beasiswa PIP Murni Perjuangan Untuk Kemajuan SDM Sulbar Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 29 September 2024 | 14:32 WIB Last Updated 2024-09-29T06:33:42Z

Anggota DPR RI Komisi 10, Ratih Megasari Singkarru. Pertemuan orang tua siwa tingkat Sekolah Dasar pengusulan dan menyerah bantuan Beasiswa PIP Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi RI. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelajar dan mahasiswa Sulawesi Barat. 


Selama 5 tahun terakhir yang dibagikan kepada pelajar dan mahasiswa, memenuhi syarat di Sulawesi Barat. Merupakan murni perjuangan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, yang dipercayakan di Komisi 10 bidang Pendidikan dan Budaya. 


Program itu untuk kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulawesi Barat, yang akan datang. Dimana dalam pengusulan tanpa tebang pilih, yang memilih dan tidak memilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.


Demikian disampaikan Anggota DPR RI, Ratih Megasari Singkarru. Dihadapan ratusan orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta, diusulkan mendapatkan Bantuan Beasiswa PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. Di SDN 007 Sidodadi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sabtu, 28 September 2024.


"Beasiswa PIP berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dimana untuk mendapatkan diusulkan setiap anggota DPR RI di Komisi 10. Melalui jalur program aspirasi anggota DPR RI, sehingga selama 1 periode di DPR RI, yang murni diperjuangan agar pelajar dan mahasiswa di Sulawesi Barat mendapatkan, yang memenuhi persyarat. Tanpa pilih kasih, yang memilih saya dan tidak memilih saya di Pemilu legislatif." Tegasnya.


Disebutkan anggota DPR RI Komisi 10. Persyaratan PIP untuk sekolah, yakni fotokopi biodata Rapor, nomor induk kependudukan valid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah setempat, penghasilan orang tua dibawa Rp. 5 juta rupiah per bulan, orang tua bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tidak menerima bantuan lain. 


Sedangkan persyaratan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yakni kartu peserta dan formulir KIP Kuliah yang dibuat secara online, surat permohonan ditulis tangan, kartu tanda peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SNB), jika ada, Fotocopy Ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), Seleksi Keterangan Lulus (SKL). Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) calon mahasiswa baik ayah maupun ibu. Fotocopy Kartu Keluarga, Surat Keterangan tidak mampu dari kantor desa atau kelurahan, Surat keterangan penghasilan orang tua, Fotocopy Struk Listrik, Fotocopy Struk Pajak atau Pajak Bumi Bangunan (PPB), Fotocopy Kartu Indonesia Sehat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jika ada, Foto rumah dari depan, samping, belakang dan dalam, Foto bersama keluarganya yang ada di dalam Kartu Keluarga.


Anggota DPR RI Komisi 10, Ratih Megasari Singkarru. Pertemuan orang tua siwa tingkat Sekolah Dasar pengusulan dan menyerah bantuan Beasiswa PIP Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi RI. (Foto : Nadi).

"Pengusulan mendapatkan bantuan Beasiswa PIP harus memenuhi persyaratan, yang telah ditentukan baik untuk pelajar maupun mahasiswa." Ujarnya.


Ditegaskan Anggota DPR RI Komisi 10. Setiap berkas pengusulan bantuan Beasiswa PIP dari setiap sekolah dan perguruan tinggi akan diproses sistem aplikasi penerima Beasiswa PIP Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi. Berkas dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya diberikan rekomendasi dari sekolah dan perguruan tinggi untuk diminta buka rekening bank yang telah tentukan. 


Untuk uang beasiswa PIP tingkat pendidikan SD sebesar Rp. 450 Ribu Rupiah per siswa selama setahun. Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp. 750 Ribu Rupiah per siswa selama setahun. Sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp. 1.800.000 Rupiah per siswa selama setahun, begitu pula untuk kalangan Mahasiswa di Perguruan Tinggi sebesar Rp. 2000.000 Rupiah per mahasiswa selama setahun. Dimana uang tersebut masuk di rekening bank setiap penerima Beasiswa PIP.


"Berkas memenuhi persyaratan memenuhi langsung buka nomor rekening bank. Nanti akan ditransfer masuk uangnya berdasarkan jumlah yang diterima bagi setiap tingkatan pendidikan mulai SD hingga SMA dan Mahasiswa." Terangnya.


Ungkapkan Anggota DPR RI Komisi 10. Pengusulan dan pembagian Beasiswa PIP bagi pelajar dan mahasiswa dilakukan pada setiap bulan September dan Oktober setiap tahunnya. Serta dalam pembagian bantuan Beasiswa PIP orang tua siswa dan mahasiswa tidak ada yang memasang di spanduk logo partai politik yang mendukung sebagai anggota DPR RI.


"Sudah jadwalnya pengusulan dan pembagian bantuan Beasiswa PIP di September dan Oktober setiap tahunya. Di setiap pembagian pertemuan tidak ada nampak partai politik." Bebernya.


Sementara itu salah satu orang tua siswa diusulkan menerima Beasiswa PIP, Lana, menyatakan. Sangat berterima kasih kepada Anggota DPR RI, Ratih. Karena baru pertama kalinya anaknya mendapatkan bantuan Beasiswa PIP. Dan berharap kedepan nilai bantuan bertambah, dengan naiknya harga kebutuhan hidup setiap tahunnya. Selain itu sangat meminta bantuan paket seragam sekolah merah putih, batik dan pramuka bagi siswa baru setiap jenjang pendidikan.


"Sangat bersyukur diusulkan mendapatkan Beasiswa PIP pertama dan di tahun akan datang nilainya ditambahan."  Harapnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPR RI Ratih, Beasiswa PIP Murni Perjuangan Untuk Kemajuan SDM Sulbar Tanpa Tebang Pilih

Trending Now

Iklan

iklan