Iklan


 

KPU Tetapkan 4 Pasangan Cakada Kabupaten Polman

Senin, 23 September 2024 | 01:23 WIB Last Updated 2024-09-22T17:23:36Z

KPU Kabupaten Polewali Mandar, Menetapkan dan mengumumkan 4 pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Dok. KPU Kabupaten Polewali Mandar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan 4 pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Polman. Ahad, 22 September 2024.


Ke 4 Pasangan Calon ini bakal maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Polman 2024.  Demikian dalam kegiatan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calo Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman, yang digelar secara tertutup.


Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjannah Waris, menyatakan. KPU Kabupaten Polman telah mengesahkan dan menetapkan 4 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Polman.


Yakni, Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa (Gaskan), Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar (Assami), Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati (Besti) serta Muhammad Syibli Sahabuddin dan Zainal Abidin (Pasti). 


Para putra dan putri terbaik ini sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman, berdasarkan Penetapan Pasangan Cakada Berita Acara Nomor: 728/PL.02.3-Pu/7604/2/2024 tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman Tahun 2024, melalui rapat pleno.


"Telah penetapan 4 pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman, dalam rapat pleno." Ungkapnya.


Dilanjutkan Ketua KPU Kabupaten Polman. Ke 4 pasangan Cakada didukung partai politik dan gabungan partai politik memenuhi syarat usungan suara sah, untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Polman. 


Adapun rincian usungan dukungan partai politik, yakni Pasangan Cakada Kabupaten Polman Gaskan. Didukung Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) dengan jumlah suara sah 73.666. 


Pasangan Cakada Kabupaten Polman Assami didukung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dengan jumlah suara sah 58.761. 


Pasangan Cakada Kabupaten Polman Besti, didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan jumlah suara sah 101,040. 


Serta Pasangan Cakada Kabupaten Polman Pasti, didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Dengan jumlah suara sah 36.227.


"Ke 4 pasangan Cakada Kabupaten Polman sudah memenuhi syarat usungan partai politik yang berlaku di Kabupaten Polman. Sudah melalui serangkaian verifikasi di tahapan pendaftaran." Tuturnya.


Disebutkan Ketua KPU Kabupaten Polman, 4 Pasangan Cakada memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Polman berdasarkan persentase suara dari partai pengusul. Setelah penetapan pasangan Cakada Kabupaten Polman.


Kemudian akan mengambil nomor urut untuk surat suara Pilkada Kabupaten Polman 2024. Dilanjutkan deklarasi kampanye damai dari pasangan Cakada Kabupaten Polman yang telah ditetapkan. Pada 23 September 2024, di Gedung Gadis dan Lapangan Pancasila.


"Diadakan pengundian nomor urut untuk para pasangan Cakada Kabupaten Polman dan Deklarasi Pilkada damai besok." Harapnya.


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Tetapkan 4 Pasangan Cakada Kabupaten Polman

Trending Now

Iklan

iklan