SMK YPPP Wonomulyo, salah satu Sekolah Swasta di Provinsi Sulawesi Barat. Meminta pemerintahan baru, untuk membantu Sekolah Swasta di Provinsi Sulawesi Barat. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kondisi sekolah swasta di Provinsi Sulawesi Barat, yang membutuh bantuan pemerintah, sehingga pemerintahan baru, Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Diminta untuk membatu sejumlah sekolah swasta di wilayah Provinsi Sulawesi, dalam pembangunan gedung baru, fasilitasi dan sarana peralatan pengajaran serta penempatan tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di sekolah swasta.
Harapan ini untuk mendorong kemajuan pendidikan di Provinsi Sulawesi Barat dan keadilan pendidikan berlaku bagi sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Demikian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YPPP Wonomulyo, Muhammad Thalib, mengatakan saat diminta tanggapannya tentang pemerintahan baru untuk kemajuan bidang pendidikan.
"Kondisi sejumlah sekolah swasta di Provinsi Sulawesi Barat, yang sangat memperhatikan. Sehingga membutuhkan bantuan pemerintah pusat untuk memberikan alokasi anggaran bantuan pembangunan gedung, sarana dan fasilitas proses mengajar dan menempatkan guru ASN dan P3K di sekolah swasta. Demi kemajuan pendidikan dan memenuhi rasa keadilan pendidikan di Provinsi Sulawesi Barat." Tegasnya.
Disampaikan Kepala Sekolah SMK YPPP Wonomulyo. Perlunya perhatian pemerintahan baru, untuk memberikan bantuan anggaran pembangunan sekolah swasta. Demi menghidupkan kembali sejumlah sekolah swasta yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.
Sekolah swasta membutuhkan bantuan untuk kelanjutan proses pendidikan. Utamanya bantuan alokasi anggaran pembangunan ruang kelas yang baru, sebab bangunan sejumlah sekolah swasta di Provinsi Sulawesi Barat, baik tingkat pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Masih bangunan lama.
Kata dia, semestinya sudah dibangunkan baru atau rehabilitasi gedung. Dan sebagian sekolah swasta masih kekurangan ruang kelas, menyebabkan pihak sekolah terpaksa membagi dua ruangan dalam satu ruang kelas untuk dapat berjalanya proses pembelajaran.
"Sebagian besar gedung sejumlah sekolah swasta di Sulawesi Barat, merupakan gedung lama. Maka itulah pemerintahan baru, mengalokasikan anggaran pembangunan gedung bagi sekolah swasta, agar tidak mati suri dan dapat kembali berkembang. Serta bagian Sekolah Swasta selama ini kekurangan ruang kelas, membuat pihak sekolah membagi dua ruangan untuk ditempati belajar." Jelasnya.
Diungkapkan Kepala Sekolah SMK YPPP Wonomulyo, Hal yang sama pada bantuan sarana dan fasilitas peralatan mengajar di Sekolah Swasta, khususnya SMK. Masih kurang diberikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Pemerintah Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Padahal sarana dan fasilitas peralatan sangat dibutuhkan sejumlah SMK, demi meningkatkan mutu dan kualitas peserta didik.
"Bantuan sarana dan fasilitas peralatan mengajar, khusus SMK swasta masih kurang dari Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Pendidikan. Membuat pihak sekolah melakukan kerjasama dengan pihak industri, sehingga mendapatkan bantuan peralatan peraga mengajar." Ujarnya.
Diungkapkan Kepala Sekolah SMK YPPP Wonomulyo, kedepan regulasi tenaga pendidik yang berstatus ASN atau P3K, diwajibkan hanya ditempatkan di Sekolah Negeri.
Aturan itu perlu dihilangkan, alasannya menyebabkan tenaga pendidik dari Sekolah Swasta mengalami kekurangan tenaga pendidik. Membuat Sekolah Swasta mencari tenaga pendidik pengganti.
Sehingga kedepan Kementerian Pendidikan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mengeluarkan kebijakan tenaga pendidik ASN dan P3K juga ditempatkan di Sekolah Swasta.
"Sebaiknya Guru yang ASN dan P3K juga ditempatkan di Sekolah Swasta. Khusus guru yang memang berasal dari Sekolah Swasta ditempatkan kembali di Sekolah Swasta. Tidak lagi ditempatkan di Sekolah Negeri. Agar Sekolah Swasta tidak selalu kekurangan guru dan selalu mencari guru pengganti." Harapnya.
Penulis : Nadi