Iklan


 

Terkait 120 Warga Ambo Padang Terpapar DBD, DPRD Polman Kecewa!

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:20 WIB Last Updated 2024-10-26T11:08:19Z
Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bahas status KLB DBD di Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutar. Jumat, 26/10/2024 di ruang aspirasi DPRD Polman. (Foto : Syukur HT).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, kecewa lantaran Pemkab menaikkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Desa Ambo Padang, Kecamatan Tubbi Taramanu.


Meski diakui peningkatan KLB DBD ini menyusul 120 orang warga Desa Ambo Padang, terlapor terjangkit penyakit Demam Berdarah.(DBD). Namun kondisinya biasa- biasa saja, belum ada meninggal dunia.


"Peningkatan penanganan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), ini bisa merugikan pasien karena tadinya pengobatan nya ditanggung pemerintah (BPJS dan UHC). Namun setelah KLB secara otomatis keluar dari  tanggungan Pemerintah." Ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin, SH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jumat, 26/10/2024 di ruang aspirasi DPRD Polman.


Amiruddin bahkan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Pihak Pemkab Polman, utamanya ke Dinas Kesehatan, Pj Sekda, Asisten satu dan Pj Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polman.


Pertanyaan disampaikan antara lain, kenapa penyakit DBD yang melanda Warga Desa Ambo Padang dijadikan sebagai Kejadian Luar Basa (KLB),.sementara mereka dalam kondisi biasa-biasa saja.


"Jangan-jangan, ini supaya bisa mendapatkan anggaran senilai Rp. 200 juta lebih untuk penanganan warga yang dilanda penyakit DBD." Kata Amiruddin dalam RDP.


Lebih lanjut Amiruddin menyesalkan, Pemda Polman tidak memberitahukan kepada DPRD terkait musibah melanda warga Desa Ambo padang. 


"Kenapa tidak ada pemberitahuan Pemkab ke DPRD, biar kita sama-sama keroyok memberikan penanganan kepada warga disana." Ungkap Amiruddin.


Hal sama juga dipertanyakan Ketua DPRD Polman, Fahry Padly, Dana yang senilai Rp. 200 juta lebih yang penganggarannya untuk penanganan warga penyakit DBD diperuntukan apa saja.


Karena menurutnya, baru-baru ini dia berkunjung kesana, posko tidak ada penghuninya, sementara tadi pak Kalaksa BPBD, kabid Dinkes dan Kabid Keuangan mengatakan, dana Rp. 200 juta lebih termasuk membiayai petugas yang ada di posko dan petugas di lapangan." Ungkap Fahry. 


Dia berharap kepada pemkab Polman, utamanya Dinas terkait agar anggaran Rp. 200 juta lebih itu digunakan semaksimal mungkin kepada warga yang terjangkit penyakit DBD.


"Dana jangan diperuntukkan lebih banyak kepada petugas posko dan petugas yang bertugas di lapangan, tapi juga ke dapur umum." Harap Fahri Padly. 


Wakil Ketua 1 DPRD Polman Amiruddin tambahkan, terkait penyakit DBD melanda warga Desa Ambo padang, sebaiknya pemkab Polman berpikir dulu dengan matang sebelum penanganan DBD dijadikan Kejadian Luar Biasa.


Alasan itu, karena warga Desa Ambo Padang yang terpapar  penyakit DBD biasa-biasa saja, terbukti hingga saat ini hanya 2 orang yang dirujuk ke rumah sakit umum dan 16 orang dirawat di puskesmas dari 120 orang yang terjangkit DBD, sesuai data yang disampaikan oleh pihak Dinkes.


"Sesuai data yang disampaikan tadi Pihak Dinkes dalam RDP, itu tak perlu dinaikan statusnya menjadi kegiatan luar biasa, karena itu biasa-biasa saja, ini bisa merugikan warga setempat, karena tadinya pengobatan nya ditanggung BPJS dan UHC, tapi karena di KLB kan pengobatan nya akan lewat umum, ini perlu dikaji kembali." Tutup Amiruddin.


Laporan : Skr/Suk

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait 120 Warga Ambo Padang Terpapar DBD, DPRD Polman Kecewa!

Trending Now

Iklan

iklan