Iklan


 

Cegah Serangan Uang, Bawaslu Polman Patroli dan Siap Terima Laporan

Selasa, 26 November 2024 | 11:45 WIB Last Updated 2024-11-26T03:45:37Z

Gambar Ilustrasi (Foto : Tvri).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Cegah politik uang di masa hari tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menggelar patroli pengawasan di hari tenang yang dimulai 24 hingga 27 November 2024, malam. 


Patroli malam melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Polman, baik Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Pengawasan Kelurahan dan Desa (PKD) Desa dan Kelurahan serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).


Demikian hal yang disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Polman, Usman, saat dikonfirmasi pengawasan menjelang 2 hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Polman.


"Seluruh personil jajaran Bawaslu Kabupaten Polman, akan melakukan patroli pengawasan. Mengantisipasi adanya politik uang dan hal lain yang masuk kategori pelanggaran Pilkada." Terangnya.


Disebutkan anggota Bawaslu Kabupaten Polman. Mulai 24 November 2024, sesuai instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia. Kesemua jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten hingga Desa dan Kelurahan tidak diperbolehkan kosong selama 24 jam. 


Melakukan koordinasi patroli pengawasan hari tenang, termasuk pengawalan pendistribusian Logistik Pilkada hingga di TPS. Serta untuk menunggu adanya pihak yang akan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada dan hal-hal tentang Pilkada 2024.


"Seluruh sekretariat Bawaslu Kabupaten hingga desa dan kelurahan, tidak boleh kosong untuk memantau dan berkordinasi tahapan Pilkada, pada hari tenang secara bersamaan dalam pendistribusian logistik. Dan siapa tahu ada yang datang melapor dugaan pelanggaran Pilkada dan lain-lain." Tuturnya.


Uraikan Anggota Bawaslu Kabupaten Polman, untuk menciptakan Pilkada sesuai aturan, Bawaslu Kabupaten Polman, sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal seluruh proses Pilkada.


Baik penyelenggaraan Pilkada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan dan Lembaga Negara, Kepala Desa (Kades) bersama aparat Desa, TNI, Polri dan elemen masyarakat. 


"Partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam mengawal setiap tahapan Pilkada." Sebutnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Serangan Uang, Bawaslu Polman Patroli dan Siap Terima Laporan

Trending Now

Iklan

iklan