PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Demi pemerataan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Polman, harus fokus kesediaan Tenaga Pendidik di semua tingkatan satuan pendidikan.
Mulai Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Guru Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Sekolah Negeri maupun swasta, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Sebab sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Polman kesediaan guru belum memadai dan masih mengalami kekurangan tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Hal ini menyebabkan proses pembelajaran pendidikan tidak berjalan sesuai dengan diharapkan. Demikian disampaikan Guru Sekolah Dasar, Yusuf, saat diminta tanggapannya soal pendidikan di Kabupaten Polman.
"Untuk meratakan kualitas pendidikan di Kabupaten Polman, Paslon Pilkada Kabupaten Polman harus fokuskan kesediaan tenaga pendidik mulai TK hingga SMP. Karena sejumlah Sekolah masih kekurangan guru berstatus ASN dan P3K, hanya ditutupi guru suka rela yang honorer." Katanya.
Dijelaskan Guru Sekolah Dasar, kesediaan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan semestinya dilengkapi dalam penerimaan formasi tenaga pendidik ASN dan P3K yang setiap tahun dibuka Kementerian Aparatur Sipil Negara.
Karena kesediaan Tenaga Pendidik setiap mata pelajar di setiap sekolah tidak terpenuhi, membuat tenaga pendidikan harus mengajar mata pelajaran lain.
Apalagi kalau tidak ada honorer yang sesuai mata pelajaran nya. Utamanya di sejumlah SMP dan SD yang berstatus swasta. Baik sekolah yang ada di perkotaan terlebih sekolah berada di pengunungan dan daerah terpencil.
"Banyak sekolah SMP dan SD utamanya di Swasta yang masih kekurangan Guru, maka ada guru mengajar dua bidang studi pelajaran." Sebutnya.
Diungkapkan Guru Sekolah Dasar, permasalahan belum terpenuhinya pasilitas pendidikan, khusus ruangan, menyebabkan sekolah harus membagi Dua ruangan untuk dapat ditempati belajar bagi dua kelas.
Atau jam pelajaran diatur ada yang masuk pagi bagi siswa kelas satu dan dua. Pulang jam setengah Sembilan kemudian masuk siswa kelas Tiga dan Empat.
Selain itu anggaran pembangunan sekolah fasilitas sekolah harus dianggarkan, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.
"Alokasi anggaran pembangunan fasilitas pendidikan harus dianggarkan. Agar pelaksanaan pendidikan tidak lagi membagi dua ruangan untuk dapat belajar untuk semua siswa." Tandasnya.
Disebutkan Guru Sekolah Dasar, untuk mendukung pelaksanaan pendidikan pemerintah daerah juga harus mengalokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten untuk mendukung pelaksanan pendidikan serta mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Meskipun Pemerintah sudah mengalokasikan Dana Operasional Sekolah (BOS) setiap satuan pendidikan, tetapi masih kekurangan untuk dapat terlaksananya proses pengajaran secara menyeluruh.
"Sebaiknya Pemda ada alokasi anggaran operasional tersendiri untuk dialokasikan ke sekolah, untuk dukungan pelajaran." Harapnya.
Penulis : Nadi