Iklan


 

GMNI Polman Menduga Ada Pembiaran Pengawasan Ritel dan Utang Pemkab

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:19 WIB Last Updated 2024-12-17T11:19:48Z

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi GMNI Polman, Bung Hendra. Menduga Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar diduga pembiaran dan lemahnya pengawasan tehadap Ritel dan Utang Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Dok. GMNI Polewali Mandar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Disorotnya kinerja Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), terhadap persoalan menjamurnya Toko Moderen (Ritel). 


Seperti Ritel di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, hingga kini tetap beroperasi, meski tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 


Alasan ini sehingga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polman, menilai dugaan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan Ritel


Wakabid Kaderisasi dan Ideologi GMNI Polman, Bung Hendra, mengatakan, keberadaan aktivitas Ritel di Kabupaten Polman, dinilai melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Polman, Nomor 12.


Terutama tertuang dalam Pasal 8 Tahun 2024 perubahan atas Perbub Kabupaten Polman Nomor 47 tahun 2022. Tentang pedoman teknis pengembangan dan penataan dan pembinaan toko swalayan.


Meski demikian hingga kini belum ada tindakan tegas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kabupaten Polman.


Demikian juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Polman. Alasan ini tentu memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait.


"Ritel diduga melanggar Perbub Kabupaten Polman, Nomor 12, Pasal 8 tahun 2024 perubahan atas Perbub Kabupaten Polman Nomor 47 tahun 2022. Memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait." Tuturnya.


Diungkapkan Wakabid Kaderisasi dan Ideologi GMNI Polman, sorotan juga pada laporan mengenai utang Pemerintah Kabupaten Polman, yang terus menumpuk.


Belum lagi dugaan tindak pidana korupsi semakin memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Polman dimata masyarakat. 


Kondisi tersebut katanya, mengindikasikan lemahnya pengawasan serta minimnya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. 


Sehingga gelombang protes mulai muncul dari masyarakat yang mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Polman, dalam menangani persoalan ini. 


"Jika kondisi ini terus dibiarkan, kekhawatiran akan semakin memburuknya situasi di Polman menjadi nyata. Kami dari GMNI Polman menyerukan perlunya tindakan tegas, termasuk pemberian sanksi kepada oknum yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka." Lugasnya.


Tegaskan Wakabid Kaderisasi dan Ideologi GMNI Cabang Polman. GMNI Polman menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tuntutan dan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Polman.


"Kami dari GMNI Polman akan melakukan konsolidasi dan unjuk rasa ketika tidak ada langkah kongkret yang di lakukan pemda polman untuk menyelesaikan persoalan ini. Situasi ini juga menjadi ujian besar bagi Pemerintah Kabupaten Polman untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan, menguatkan pengawasan dan memperbaiki kinerja demi kepentingan masyarakat." Tandasnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GMNI Polman Menduga Ada Pembiaran Pengawasan Ritel dan Utang Pemkab

Trending Now

Iklan

iklan