Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat Polman, Muhammad Ismail Hamas. (Foto : Nadi). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Menurunnya partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Disebabkan penyelenggara Pilkada baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Belum memasifkan sosialisasi pendidikan politik kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Polman, tentang Pilkada dalam hal kewajiban warga memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada serentak.
Sehingga masyarakat tidak merasa memiliki kewajiban dan kepedulian yang tinggi menggunakan hak pilihnya.
Demikian disampaikan Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Polman, Muhammad Ismail Hamas.
Saat dikonfirmasi terkait partisipasi pemilih di Pilkada serentak Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Polman. Selasa, 10 Desember 2024.
"Jajaran penyelenggara Pilkada baik KPU Kabupaten Polman hingga PPS, tidak memasifkan sosialisasi pendidikan politik mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya. Memanfaatkan waktu yang tersedia di tahapan Pilkada. Sehingga masyarakat tidak merasa memiliki kewajiban memberikan hak suaranya." Sebutnya.
Disampaikan Ketua JPPR Kabupaten Polman, masa waktu tahapan kampanye dilakukan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Kabupaten Polman, terlalu singkat.
Pelaksanaan kampanye setiap Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), pada jadwal Kampanye Pilkada Serentak, di satu daerah tidak menjadi kewajiban Pasangan Cakada dan tim kampanye melakukan kampanye.
Sehingga Kampanye Pasangan Cakada dan tim sukses, hanya mengkondisikan dengan memilih daerah tertentu saja melakukan Kampanye.
Hal ini menyebabkan sosialisasi dan edukasi penyampaian visi, misi dan program kerjanya Pasangan Cakada, tidak menyeluruh didapatkan seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi metode kampanye tatap muka terbatas, tatap muka dan dialogis dibatasi pesertanya. Membuat tidak semua masyarakat pada setiap kegiatan titik kampanye dapat hadir.
"Masa kampanye yang singkat, kemudian tim pasangan Cakada tidak berkewajiban melakukan kampanye sesuai jadwal Kampanye. Menyebabkan penyampaian visi misi dan program kerja Pasangan tidak didapatkan secara menyeluruh lapisan masyarakat." Terangnya.
Diuraikan Ketua JPPR Kabupaten Polman, KPU Kabupaten Polman, kurang memaksimalkan keterlibatan secara luas organisasi kepemudaan, perempuan, keagamaan.
Kemudian kaum marjinal, disabilitas, aktivis kemahasiswaan dari sejumlah kampus, budayawan dan berbagai komunitas yang ada di Kabupaten Polman.
Tentu untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada sejumlah stemen pemilih. Dengan mendatangi langsung para pemilih generasi zet dan pemilih milenial, disabilitas, kaum marjinal, organisasi kemahasiswaan di kampusnya.
Mendatangi kelompok nelayan, petani, peternak, perkebunan, penggerak seni dan budaya. Untuk melakukan pendidikan pemilih, dengan menyampaikan visi misi dan program Pasangan Cakada.
Sehingga tidak hanya mengandalkan sosialisasi mengajak pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tim kampanye Pasangan Cakada.
"KPU Kabupaten Polman kurang melibatkan organisasi kepemudaan, perempuan, keagamaan, kaum marjinal, disabilitas, aktivis kemahasiswaan dari sejumlah kampus, budayawan dan berbagai komunitas. Aktif terjun langsung kesemua stemen pemilih menyampaikan secara luas visi misi dan program kerja Pasangan Cakada." Terangnya.
Penulis : Nadi