Iklan


 

2 Pelaku Narkotika di Pergantian Tahun 2025 Diamankan

Rabu, 08 Januari 2025 | 14:16 WIB Last Updated 2025-01-08T06:16:57Z

Satuan Resnarkoba Polres Polewali Mandar, amankan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba pada malam tahun baru 2025. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman), berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika.


Kedua pelaku berinisial R (25) dan M (24) dibekuk dalam operasi khusus yang digelar pada malam pergantian tahun pada 1 Januari 2025 di wilayah hukum Polres Polman. Rabu, 08 Januari 2025.


Kasat Res Narkoba Polres Polman AKP Agustinus Pigay, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan laporan dari masyarakat


Warga mencurigai ada aktivitas mencurigakan pada lokasi di pelataran salah satu hotel di wilayah Kabupaten Polman. Dimana saat penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik bening.


"Petugas berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik bening." Jelasnya.


Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Polman, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba, terutama pada momen-momen tertentu yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.


"Kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan memastikan wilayah Polman tetap aman dan bebas dari narkoba." Ujar Kasat Res Narkoba.


Disebutkan, saat ini pelaku berinisial R (25) dan M (24) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 sub 112.


"Pelaku ancaman hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 sub 112." Ujarnya.


Diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Polman, jajaran Polres Polman, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika. 


Dengan kerja sama masyarakat dan pihak Kepolisian, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara maksimal.


"Mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika." Terangnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Pelaku Narkotika di Pergantian Tahun 2025 Diamankan

Trending Now

Iklan

iklan