Satreskrim Polres Polewali Mandar, ungkap dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar). |
PolewaliTerkini.Net – POLMAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Jumat, 03 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyebutkan. Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur adalah pelaku yang merupakan orang tua kandung dari anak tersebut.
Peristiwa bermula ketika pada, Rabu 1 Januari 2025 lalu. Sekitar jam 13.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), adik pelaku berinisial (NS) telah menerima penyampaian dari tantenya (SA).
Dimana korban berinisial S (14) bercerita kepada (NS) jika sering dipegang pegang oleh pelaku berinisial MY (36), yang merupakan Ayah Kandung Korban.
Mendengar informasi itu kemudian (NS) menemui korban dan korban bercerita bahwa selain dicabuli pelaku juga pernah menyetubuhinya di rumahnya.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada." Bebernya.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Polman, pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku Inisial (MY) sering melakukan pencabulan terhadap korban saat sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku Inisial (MY) sering melakukan pencabulan terhadap korban." Tegasnya.
Dilanjutkan Kasat Reskrim Polres Polman, korban saat ini mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.
"Korban sementara pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya." Bebernya.
Dipaparkan Kasat Reskrim Polres Polman, Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Serta jajaran Polres Polman akan terus mendalami kasus tersebut dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya rasa aman di masyarakat.
"Polres Polman akan terus mendalami kasus tersebut dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak." Lugasnya.
Penulis : Nadi