Iklan


 

Unras JOL, PJ Bupati Diminta Tangkap Pelaku Human Trafficking, Bongkar Mafia Pajak dan tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:18 WIB Last Updated 2025-01-23T00:18:42Z

Unjuk rasa JOL Tuntut Pj Bupati Kabupaten Polewali Mandar, tangkap pelaku Human Trafficking, bongkar Mafia Pajak dan tegakkan Perda nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Jaringan Oposisi Loyal (JOL) berunjuk rasa di perempatan Jalan Mr. Muh. Yamin, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).


Selain itu juga di Kantor Bupati Kabupaten Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. 


Mereka menuntut Pejabat Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Hamzih, segera mengatasi secepatnya permasalahan dengan menangkap pelaku Human Trafficking.


Kemudian mendesak Pj Bupati, bongkar Mafia Pajak dan tegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman. Rabu, 22 Januari 2025


Kordinator Lapangan Unjuk Rasa, Lazuardi Arka, menyatakan. Tangkap pelaku Human Trafficking, dengan meminta kepada pihak yang bertanggung jawab, agar menindak tegas. Apabila terdapat pelaku human Trafficking di Kabupaten Polman.


Menurutnya, banyaknya anak dibawah umur di Kabupaten Polman, dijadikan objek orang-orang tertentu untuk dijadikan mesin pencari uang.


Kemudian juga mendesak untuk Bongkar Mafia Pajak, dengan melihat kasus beberapa daerah, dimana kasus ini masih menonjol.  Dan jika ada di Kabupaten Polman agar segera ditindak tegas.


"Pelaku Human Trafficking segera ditangkap keran telah menjadikan anak anak Bangsa sebagai mesin pencari uang di luar Negeri. Bongkar mafia Pajak di Kabupaten Polman." Tuturnya.


Disebutkan Korlap Unjuk Rasa. Segera tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman, tentang Pajak Daerah dan Distribusi.  


Dia ingatkan bahwa Polman sedang tidak baik-baik saja, dikarenakan banyaknya permasalahan terjadi, seperti Defisit Anggaran, maraknya dugaan Korupsi berjamaah di Pemerintahan Kabupaten Polman dan tingginya angka Stunting 


"Kami meminta kepada Pj Bupati Kabupaten Polman, agar tetap menegakkan Perda Nomor  1 Tahun 2024 Kabupaten Polman. Serta tangani sejumlah persoalan yang terjadi." Tuturnya


Selanjutnya usai berdemo di perempatan selanjutnya melanjutkan orasi di depan Kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Polman, kemudian bertemu dan berdialog dengan Pj Bupati, Muhammad Hamzih.


Pada kesempatan itu Pj Bupati Kabupaten Polman, Muhammad Hamzih, menyatakan, terkait tuntutan massa aksi di poin pertama yaitu tangkap pelaku Human Trafficking.


Pihaknya akan langsung komunikasikan ke Dinas yang terkait, yaitu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. 


Sementara tuntutan Penegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman, akan dipelajari, karena baru menjabat 7 hari kerja sebagai PJ. Bupati.


"Untuk tangkap pelaku Human Trafficking, jadi terkait hal itu tentunya saya nanti akan langsung komunikasikan ke Dinas menangani. Dan untuk Tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Kabupaten Polman, nanti coba akan dipelajari." Harapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polman, Aswar Jasin, menyebutkan, selama ini melalui bidang rehabilitasi sosial terkait anak-anak terlantar yang sudah kami berikan bantu yaitu sebanyak 50 orang yang tersebar di Kabupaten Polman. 


Tuntutan tangkap pelaku Human Trafficking, sampai saat ini Dinas Sosial belum menerima laporan terkait hal tersebut. 


Sedangkan data anak-anak terlantar di Kabupaten Polman yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Polman, punya datanya jadi kalau mau melihat silakan langsung ke Kantor Dinas Sosial.


"Anak terlantar sudah dibantu 50 orang, sedangkan pelaku Human Trafficking belum menerima laporan." Jelasnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unras JOL, PJ Bupati Diminta Tangkap Pelaku Human Trafficking, Bongkar Mafia Pajak dan tegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2024

Trending Now

Iklan

iklan