Iklan


 

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kabag Umum Setda Polman Irit Bicara!

Jumat, 28 Februari 2025 | 11:17 WIB Last Updated 2025-03-02T06:19:37Z

Ruangan Bagian Umum Setda Polman. (Foto : Acho Metro).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN, – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar, Andi Iskandar, memilih irit bicara terkait tudingan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Uang Persediaan (UP) 2025 di Bagian Umum Setda Polman.


Saat dimintai tanggapan, Andi Iskandar mengatakan, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh.


Terkait : Imran Toppo Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran UP 2025 1 Miliar Lebih di Bagian Umum Setda Polman


"Pada saatnya, saya akan komentar terkait ini karena masih sibuk mengurusi penjemputan Bupati Polman." Ujarnya.


Lanjut, Ia menambahkan, nanti sekaligus ka komentar, Saya ini ada pimpinan jadi harus ka melapor dulu tidak boleh ka langsung mengeluarkan statement.


Terkait : Sekda Polman Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran UP 2025


"Saya lapor kepimpinan dulu karena tidak boleh ka salah bicara." Ungkapnya.


Selain itu, Andi Iskandar Juga mengutarakan Lebih jauh, nanti pengacara saya yang akan menjelaskan," ujarnya saat dijumpai di Rujab Bupati Polewali Mandar. Kamis (27/02/2025).


Terkait : Benarkah Soal Dana UP 2025, Penyebab 2 PPTK di Bagian Umum Setda Polman Kembali Dicopot?!


Terkait hal ini, sebelumnya, Bendahara BPP Setda Polman, Imran Toppo, telah bersuara terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Dana UP 2025 sebesar Rp. 1,051 Miliar (Rp. 1.051.000.000). 


Dia menuding bahwa dana tersebut dikuasai oleh Kabag Umum tanpa pelibatan bendahara.


Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, Bendahara BPP Imran Toppo dikabarkan telah dicopot dari jabatannya. 


Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sub Bagian Perlengkapan Adis dan Dahri PPTK Sub Bagian Tata Usaha Bagian Umum Setda Polman juga dikabarkan mengalami nasib serupa dan dinonjobkan.


Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut, Kabag Umum tetap enggan memberikan komentar lebih jauh.


Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi Penjabat (Pj) Sekda Polman untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana UP 2025.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kabag Umum Setda Polman Irit Bicara!

Trending Now

Iklan

iklan