Iklan


 

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas

Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:40 WIB Last Updated 2025-02-08T08:40:56Z

Komisi XIII RI, apresiasi pembinaan kemandirian Garmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. (Foto : Dok. Ditjenpas Sulsel).

PolewaliTerkini.Net - MAKASSAR - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sugiat Santoso. Memberikan apresiasi terhadap program pembinaan kemandirian warga binaan di bidang garmen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.


Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas I Makassar.


"Ini sudah seperti pabrik garmen, dan ini sangat bagus. Kita berharap program seperti ini bisa diterapkan di Lapas lain agar warga binaan memiliki kegiatan positif dan benar-benar dibina. Dengan begitu, saat mereka kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi warga negara Indonesia yang produktif." Tegas Sugiat, yang juga sebagai Ketua Tim Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI.  


Disampaikan Anggota Komisi XIII DPR. Dukungan DPR terhadap pembinaan warga binaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.  


"Kami di DPR RI memiliki tugas dalam pembuatan regulasi, dan kami mendukung kebijakan yang memperkuat pembinaan di Lapas." Bebernya.


Diuraikan Anggota Komisi XIII DPR RI. Terkait anggaran, sudah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa ada efisiensi anggaran yang besar dan akan membahas realisasi anggaran dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Minggu depan.


"Nanti akan dibahas, bagaimana kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa mendapatkan bantuan anggaran terkait program pembinaan." Tuturnya.


Komisi XIII RI, apresiasi pembinaan kemandirian Garmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. (Foto : Dok. Ditjenpas Sulsel).

Diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI. Sangat mengapresiasi penyajian makanan bagi warga binaan di Lapas Kelas I Makassar. Sehingga menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam pengadaan bahan makanan, sebagaimana instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Menekankan kebijakan tersebut bertujuan untuk menggerakkan ekonomi.


"Menteri, pengadaan bahan makanan bagi warga binaan harus dikelola oleh pengusaha lokal. Ini langkah baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah." Harapnya.


Diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI. Dalam kunjungan melakukan Unboxing makanan yang dikemas dalam ompreng dan menilai bahwa makanan warga binaan telah memenuhi standar gizi.  


"Ada nasi sebagai sumber karbohidrat, lauk-pauk, sayur, ayam, dan buah pisang. Ini cukup seimbang." Katanya.

  

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan. Kebijakan pengadaan bahan makanan memang diarahkan untuk memberdayakan pengusaha lokal.  


"Anggaran yang tersedia untuk makanan warga binaan adalah Rp. 22.000 per hari untuk tiga kali makan, setelah dipotong pajak, sekitar Rp. 6.300 per sekali makan." Tandasnya.


Dipaparkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menanggapi kunjungan dan apresiasi dari Komisi XIII DPR RI, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi. Sehingga tetap komitmennya untuk terus meningkatkan layanan bagi warga binaan pemasyarakatan.


"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, baik dalam hal makan dan minum, kesehatan, maupun pembinaan kemandirian. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya mendapatkan hak dasar mereka, tetapi juga memiliki keterampilan yang bisa membuat mereka lebih produktif setelah kembali ke masyarakat." ujar Rudy optimis.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pembinaan Kemandirian Garmen di Lapas

Trending Now

Iklan

iklan