Iklan


 

Pemkab Diminta Percepat Pembentukan Sub Pangkalan Gas Elpiji

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:43 WIB Last Updated 2025-02-06T11:43:27Z

Pemerintah daerah diminta percepat pembentukan Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram, agar warga dapat mendapat Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di warung penjual eceran. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meminta Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pemerintah Kabupaten Polman. 


Segera merampungkan pembentukan Sub Pangkalan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di wilayah Kabupaten Polman. Pasca Pemerintah Pusat kembali mengizinkan pedagang warung berjualan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram. 


Pedagang Warung, Hamiran, menyatakan, kondisi pedagang warung yang selama ini sebagai penjual eceran Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, belum sepenuhnya dapat berjualan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram. 


Alasannya, karena belum mendapat surat resmi sebagai Sub Pangkalan Elpiji dari instansi terkait. Kendatipun Presiden telah mencabut kebijakan pedagang warung tidak bisa berjualan eceran Tabung Elpiji 3 Kilogram.


"Pedagang warung belum dapat berjualan Tabung Gas Elpiji Tiga  Kilogram. Karena belum mendapat surat resmi sebagai Sub Pangkalan Gas Elpiji." Ucapnya.


Disampaikan Pedagang Warung. Sebaiknya seluruh pedagang warung segera di data dan membentuk sebagai Sub Pangkalan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram.


Tentu dengan ketentuan warung pengecer tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat tempat tinggalnya dan Pemerintah Desa atau Kelurahan. 


Dimana selama ini pedagang warung yang dibentuk Sub Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram menjual Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram yang mendapatkan jatah dari Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram.


"Perlu secepatnya melakukan pendataan bagi pedagang warung menjadi Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram. Ketentuan memang selama ini warung tersebut menjual dan bukan warung siluman hanya mengaku berjual Gas Elpiji." Ucapnya.


Ditambahkan Pedagang Warung. Sangat diharapkan semua Sub Pangkalan juga mendapatkan jatah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram dari Pangkalan. 


Karena mereka juga menjual Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram kepada masyarakat dengan  Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.


"Kami sangat mengharapkan Pangkalan Elpiji menetapkan jatah setiap Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram, karena dijual dengan harga HET berlaku di daerahnya." Tuturnya.


Ditempat terpisah Pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah, Syabri, menyebutkan. Perlu secepatnya pembentukan Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram.


Langkah ini agar warga yang tidak dapat di Pangkalan Elpiji 3 Kilogram, bisa dapat di Sub Pangkalan Elpiji. Utamanya warga yang tidak punya waktu mengantri setiap Armada datang ke Agen Tabung Gas Elpiji


"Sangat baik dengan adanya Sub Pangkalan Elpiji warga yang tidak bisa ke Pangkalan tetap bisa dapat Tabung Gas Elpiji sesuai HET Sub Pangkalan." Ucapnya. 


Beberkan Pelaku UMKM. Sebaiknya Sub Pangkalan Elpiji Gas 3 Kilogram tidak lagi menaikan harga penjualan dari harga HET Sub Pangkalan.


Ini agar harga Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram tidak terlalu tinggi dibelikan masyarakat, utamanya pelaku UMKM yang rata-rata membeli 2 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram.


"Jika perlu Sub Pangkalan jangan menaikan harga Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram. Agar masyarakat tidak merasakan naiknya harga tabung." Ujarnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Diminta Percepat Pembentukan Sub Pangkalan Gas Elpiji

Trending Now

Iklan

iklan