Iklan


 

Rencana Pengadaan Mobiler Rujab Bupati Polman Rp 2,6 Miliar Dinilai Langgar Inpres

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:01 WIB Last Updated 2025-02-06T03:01:20Z

Ketua HMI Cabang Polewali Mandar, Ahmad Idris. Menilai rencana pengadaan Mobiler Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Polewali Mandar melanggar Instruksi Presiden. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Rencana Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) untuk menganggarkan Rp. 2,6 Miliar Rupiah. Pengadaan mobiler (Perabotan) rumah jabatan (Rujab) Bupati Kabupaten Polman, menuai kritik tajam. 


Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja nonprioritas, termasuk pengadaan perlengkapan yang tidak mendesak.  


Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman, Ahmad Idris. Kamis, 06 Februari 2025.


"Dalam dokumen anggaran yang dilansir pada 04 Februari 2025, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polman mencantumkan rencana pengadaan mobiler. Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi melanggar bagian Empat Inpres 1/2025 yang menginstruksikan Gubernur, Bupati dan Wali kota untuk menekan belanja barang yang bukan prioritas." Tegasnya.


Disampaikan Ketua Umum HMI)l Cabang Polman, sangat menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Polman yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan penghematan nasional. 


Anggaran sebesar Rp. 2,6 Miliar Rupiah lebih baik dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur desa.  


"Jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, maka pemerintah daerah menunjukkan inkonsistensi dalam mengelola anggaran. Seharusnya, mereka memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat, bukan belanja mobiler baru." Tuturnya.


Dituturkan Ketua Umum HMI Cabang Polman. HMI Cabang Polman, menilai pengadaan perlengkapan baru untuk rumah jabatan bukanlah kebutuhan mendesak, sehingga dipertanyakan urgensi anggaran tersebut.  


"Kenapa harus ada pengadaan mobiler baru? Apakah yang lama sudah tidak layak pakai? Sementara itu, masih banyak fasilitas publik yang membutuhkan perhatian, seperti jalan desa yang rusak dan sekolah yang kekurangan sarana belajar." Jelasnya.


Dibeberkan Ketua HMI Cabang Polman, pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Polman, diminta bertanggung jawab dengan rencana pengadaan mobiler ini.


Juga mengarah pada peran Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Polman serta Kepala Bagian  Umum yang bertanggung jawab atas penyusunan anggaran belanja daerah. 


Publik menilai bahwa sebagai pejabat yang seharusnya memahami kebijakan nasional, sehingga mereka gagal menerapkan prinsip efisiensi dan malah mengalokasikan dana besar untuk belanja yang tidak esensial. 


Untuk itulah sejumlah pihak mendesak menjelaskan alasan di balik rencana pengadaan tersebut. Jika kebijakan tetap dipaksakan, maka bukan hanya melanggar Inpres 1 Tahun 2025, tetapi juga menunjukkan sikap abai terhadap kondisi keuangan daerah dan kebutuhan rakyat.  


"Sebagai pemimpin birokrasi di daerah, Plt. Sekda seharusnya memastikan kebijakan anggaran sejalan dengan perintah presiden. Bukannya malah justru melanggarnya dengan mengalokasikan Miliaran rupiah untuk hal yang tidak urgen." Tegasnya.


Dilanjutkan Ketua HMI Cabang Polman, upaya pencegahan dan harapan masyarakat agar kebijakan tersebut tidak direalisasikan. Berbagai pihak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman, untuk mengawasi dan mengevaluasi ulang anggaran daerah. 


Selain itu pemerintah pusat diharapkan memberikan teguran kepada Pemerintah Kabupaten Polman, agar mematuhi Inpres 1/2025 dan tidak menggunakan anggaran untuk belanja yang tidak esensial.  


"DPRD Kabupaten Polman, untuk mengawasi dan mengevaluasi ulang anggaran daerah. Pemerintah pusat diharapkan memberikan teguran kepada Pemerintah Kabupaten Polman." Lugasnya.


Ditambahkan Ketua HMI Cabang Polman, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kabupaten Polman dan pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa kebijakan penghematan anggaran benar-benar diterapkan. 


Serta anggaran daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan publik. Jika pengadaan mobiler tersebut tetap dijalankan, maka Pemerintah Kabupaten Polman. khususnya Plt Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Umum, harus siap menghadapi kritik yang lebih luas serta kemungkinan evaluasi dari pemerintah pusat.


"Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kabupaten Polman dan pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa kebijakan penghematan anggaran benar-benar diterapkan." Paparnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rencana Pengadaan Mobiler Rujab Bupati Polman Rp 2,6 Miliar Dinilai Langgar Inpres

Trending Now

Iklan

iklan