Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menjadi saksi Akah Nikah seorang tahanan Polres Polewali Mandar di Masjid Mapolres Polewali Mandar. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar). |
PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), bernama Sadrian. Terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, di Desa Sabura, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Terpaksa melangsungkan Akad Nikah di Masjid Al Hisbah Mapolres Polman, di Jalan Dr. Ratulangi Nomor 17, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Senin, 03 Februari 2025.
Proses Akad Nikah tahanan Polres Polman tersebut, dihadiri langsung Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko. Turut menjadi saksi dalam Akad Nikah.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menyatakan. Prosesi Akad Nikah tahanan Polres Polman tersebut, merupakan apresiasi terhadap langkah, sebagai bagian dari rehabilitasi sosial bagi para tahanan dan faktor kemanusiaan.
"Pernikahan ini adalah langkah yang baik bagi tahanan, dan kita mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi." Ungkapnya.
Disampaikan Kapolres Polman. Akad Nikah tahanan Polres Polman, yang dilakukan adalah bagian dari pembinaan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menjadi saksi Akah Nikah seorang tahanan Polres Polewali Mandar di Masjid Mapolres Polewali Mandar. (Foto : Dok. Humas Polres Polewali Mandar). |
Keputusan tersebut, diambil dari permintaan keluarga mempelai sebagai bentuk dukungan dan partisipasi positif dalam menjalankan hak-hak tahanan, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.
"Keputusan tersebut, diambil dari permintaan keluarga mempelai sebagai bentuk dukungan dan partisipasi positif dalam menjalankan hak-hak tahanan, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum." Katanya.
Dilanjutkan Kapolres Polman. Sebelumnya tahanan tersebut telah mengajukan permohonan untuk menikah di tengah masa tahanan, dengan tujuan membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dan semoga dengan adanya dukungan seperti Akad Nikah Tahanan, sehingga tahanan yang telah menjalani proses hukum dapat lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanannya berakhir.
"Tahanan mengajukan permohonan untuk menikah di tengah masa tahanan, dengan tujuan membina keluarga." Paparnya.
Acara Akad Nikah yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, Kasihumas Polres Polman, IPTU Muhapris serta pihak keluarga dan petugas kepolisian lainnya.
Penulis : Nadi