Iklan


 

GMNI Polman Desak Polisi Proses Hukum Kekerasan Seksual, Stop Penyelesaian Kekeluargaan

Sabtu, 29 Maret 2025 | 04:51 WIB Last Updated 2025-03-29T02:48:05Z

Wakil Ketua Bidang DPC GMNI Polewali Mandar, Sarinah Alin. Harapkan kasus kekerasan perempuan diproses hukum, tidak diselesaikan secara kekeluargaan. (Foto : Dok GMNI Polewali Mandar).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Terjadinya kembali kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi sangat miris.


Pasalnya pihak keluarga korban tidak membawah persoalan tersebut ke proses hukum untuk ditangani sesuai anturan hukum yang berlaku.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polman, Sarinah Alin,  menyatakan. Kasus kekerasan terhadap perempuan semestinya segera diproses kehadapan hukum.


Menurutnya, tidak mesti menunggu adanya laporan dari pihak korban, karena hal tersebut menyangkut tentang perlindungan terhadap perempuan dan pelanggaran pidana. 


Dan jika kasus tersebut lanjutnya, tidak dibawa ke ranah hukum, melainkan akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tentu penyelesaian semacam ini tidak bisa dibenarkan.


"Jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa proses hukum, maka pelaku lain akan merasa bisa lolos tanpa konsekuensi. Ini berbahaya dan bisa memperparah kejadian serupa di masa depan." Tegasnya.


Disampaikan Wakil Ketua Bidang Sarinah DPC GMNI Polman, sangat menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 


Sehingga mendesak pihak kepolisian agar menaikkan ke tahap penyelidikan kemudian penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. agar korban mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terus berulang.


"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas serta mendesak pihak kepolisian segera menaikkan tahap ke penyidikan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan tersangka sampai proses hukum selesai dan memastikan kasus ini ditangani dengan benar. Masyarakat juga perlu ikut mengawal agar tidak ada impunitas bagi pelaku." Harapnya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GMNI Polman Desak Polisi Proses Hukum Kekerasan Seksual, Stop Penyelesaian Kekeluargaan

Trending Now

Iklan

iklan