Iklan


 

Inspektorat Polman Mulai Audit Bagian Umum Setda, Terbukti Bakal Dicopot Dari Jabatan

Jumat, 07 Maret 2025 | 11:17 WIB Last Updated 2025-03-07T13:37:54Z

Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Ahmad Saifuddin. (Foto : Acho Metro).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman)  telah memulai pemeriksaan dan audit di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman pada. Kamis (06/03/2025).


Terkait : Imran Toppo Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran UP 2025 1 Miliar Lebih di Bagian Umum Setda Polman


Audit ini dilakukan atas perintah langsung dari Bupati Polman sebagai respon terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dana UP 2025 yang mencuat di publik dan menjadi sorotan sejumlah media.


Terkait : Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kabag Umum Setda Polman Irit Bicara!


Inspektur Achmad Saifuddin mengungkapkan, pihaknya telah menurunkan 6 tim investigasi untuk menjalankan audit ini. Sesuai rencana awal, pemeriksaan akan berlangsung selama 10 hari kerja.


Terkait : Sekda Polman Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran UP 2025


"Tim investigasi yang kami turunkan merupakan yang tertinggi dalam kategori pemeriksaan di Inspektorat. Dalam mekanisme ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen serta berita acara pemeriksaan (BAP) kepada pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dana UP 2025 di Bagian Umum Setda Polman." Ujar Achmad Saifuddin saat ditemui di ruangan kerjanya. Kamis (06/03/2025).


Terkait : Benarkah Soal Dana UP 2025, Penyebab 2 PPTK di Bagian Umum Setda Polman Kembali Dicopot?!


Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, jika dalam audit ditemukan adanya temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran, maka Inspektorat akan memberikan rekomendasi agar dana yang menjadi selisih tersebut dikembalikan.


"Kami melakukan pembinaan. Jika ada temuan, akan diberikan waktu 60 hari untuk pengembalian. Jika tidak diindahkan, maka akan ada penyelesaian melalui sidang, dan jika masih belum ada tindak lanjut, maka Aparat Penegak Hukum (APH) bisa masuk dalam perkara ini." Tegasnya.


Bupati Polman H. Sasmsul Mahmud kata Achmad, berkomitmen untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dia tidak akan mentolerir adanya pejabat atau pegawai yang menyalahgunakan kewenangan.


"Jika sampai ke APH, maka sudah masuk ke ranah hukum. Negara akan mengambil alih, dan hukuman akan diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku." Tambahnya.


Selain terkait dana UP 2025, audit ini juga akan menyelidiki dugaan pelanggaran terkait Surat Keputusan (SK) yang secara otomatis Non Job kan 2 pejabat PPTK  serta dugaan intimidasi di lingkungan Bagian Umum Setda Polman.


Inspektorat juga menegaskan bahwa hasil audit dalam 10 hari ke depan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Polman dalam mengambil keputusan, termasuk kemungkinan mutasi atau pemberhentian (Non job) terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.


"Jika dalam pemeriksaan ada yang tidak kooperatif, maka ada kemungkinan audit diperpanjang untuk memastikan semua aspek telah diperiksa secara menyeluruh." Tutupnya.


Laporan : Acho Metro

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inspektorat Polman Mulai Audit Bagian Umum Setda, Terbukti Bakal Dicopot Dari Jabatan

Trending Now

Iklan

iklan