Iklan


 

KPU Polman Rakor Evaluasi Pilkada Serentak. Ragam Tanggapan!

Sabtu, 01 Maret 2025 | 22:30 WIB Last Updated 2025-03-01T14:38:03Z

KPU Kabupaten Polewali Mandar gelar evaluasi Pilkada, di Aula Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 


Kegiatan ini bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Polman, untuk  memperbaiki Pilkada lebih berintegritas dan berkualitas di Aula KPU Kabupaten Polman, di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Sabtu, 28 Februari 2025.


Dalam Rakor evaluasi Pilkada tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Jusdi Purmawan, mengatakan, untuk memperbaiki Pilkada ke depannya, aturan syarat pencalonan kepala daerah harus menjadi perhatian. 


Utamanya lanjutnya, terkait ketentuan tidak pernah di hukum pidana, sehingga perlu ada perbaikan aturan, agar Pengadilan Negeri dapat memberikan surat keterangan tidak di hukum hanya sesuai wilayah kerjanya.


"Ke depan perlu ada aturan lebih diperbaiki, dalam hal persyaratan hukuman pidana calon kepala daerah." Jelasnya.


Dilanjutkan Ketua Pengadilan Negeri Polewali, sangat diharapkan KPU Kabupaten, dalam rekrutmen KelompoK Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki kompetensi, kapasitas dan integritas dalam penyelenggaran Pilkada. 


Utamanya pada pelaksanaan penyelenggaraan, pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada. Dan tidak sekedar bekerja dalam dua hari untuk mendapatkan honor, agar tidak ada terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).


"Rekrutmen KPPS harus punya kompetensi, kapasitas dan integritas, bukan sekedar mendapat honor saja. Tetapi mengerti proses pemilihan dan cegah bisa terjadinya PSU." Harapnya.


Disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Polewali. Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah ada terlibat dalam pelaksanaan pemilihan. Dengan melakukan dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu. Sehingga perlu disosialisasikan lagi tentang langkah pencegahan politik praktis bagi ASN hingga Kepala Desa.


"Masih dilakukan langkah yang baik, agar ASN tidak lagi terlibat dalam Pilkada, untuk mendukung Paslon tertentu." Ucapnya.


Sedangkan Kabag Ops Polres Polman, Kompol Najamuddin, menyebutkan. Pilkada Kabupaten Polman, sudah berjalan secara aman dan kondusif. Dengan tidak adanya kejadian bentrok dan situasi kemananan dan ketertiban masyarakat terjaga. 


Semua itu tercapai atas keaktifan semua pihak terkait bersama aparat keamanan dalam komunikasi dan kordinasi mengelola tahapan Pilkada. Sehingga ke depan Koordinasi lebih ditingkatkan di semua jenis kegiatan, untuk melakukan perencanaan pengamanan lebih baik.


KPU Kabupaten Polewali Mandar gelar evaluasi Pilkada, di Aula Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

"Pilkada Polman aman dan kondusif, atas kerjasama semua pihak dalam mengelola tahapan Pilkada." Ujarnya.


Diucapkan Kabag OPS Polres Polman, untuk lebih baik ke depan pengamanan tahapan Pilkada, sebaiknya proses administrasi persuratan antara instansi dan lembaga perlu dipercepat, agar dapat persiapkan diri terkait segala kebutuhan yang digunakan dan dapat secepat melakukan koordinasi sesama pihak yang terlibat.


"Agar lebih bagus koordinasi, jangan lambat persuratan nya harus cepat untuk melakukan koordinasi ke sesama pihak terkait, jangan serba mendadak." Tandasnya.


Tempat yang sama, Kasi Sarpras Kejaksaan Negeri Kabupaten Polman, Andi Syamsuar, menyebutkan. Pengaduan adanya ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan secara sembunyi-sembunyi di Pilkada diterima Gakumdu. 


Kemudian dilakukan penyidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ini membuktikan integritas ASN di Kabupaten Polman, belum mentaati sebagaimana aturan tentang Pilkada dan pemilihan umum. 


Bahkan secara sengaja datang di kampanye pasangan calon kepala daerah tertentu. Begitupula rekrutmen KPPS, jangan hanya menerima orang mencari pekerjaan. Karena KPPS pintu pertama pelaksanaan Pilkada.


"ASN kita masih ada melanggar dengan ikut kampanye, dimana Undang-undang Pilkada telah melarang, perlu penguatan kepada ASN. Hal sama pada KPPS harus profesional, mengetahui aspek formulir yang harus di isi dan dipenuhi pada proses pemilihan. Untuk itu harus ada pelatihan yang lebih." Terangnya.


Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polman, Yusran, menegaskan. Pihaknya tetap memastikan akurasi data pemilih Pilkada Kabupaten Polman.


Semua melalui proses pencocokan dilakukan petugas pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih. 


Dimana kewenangan untuk menghapus data kependudukan harus memenuhi syarat dengan melampirkan surat kematian. Dan pada Pilkada 2024 Kabupaten Polman sekitar 200 data bermasalah ditemukan.


"Antara KPU Polman dengan Dinas Capil. Ada 200 data bermasalah yang ditemukan pada masa Coklit, yakni orang meninggal dunia. Namun kewenangan menghapus harus ada persyaratan administrasi tentang akte kematian." Bebernya.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polman, Arifin Halim, mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkada asas keadilan yang harus diperhatikan, utamanya pada penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada.


KPU Kabupaten Polewali Mandar gelar evaluasi Pilkada, di Aula Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : Nadi).

Sehingga anggota Satpol PP yang diturunkan melakukan penertiban sampai 76 orang. Serta kerjasama antara Satpol PP Kabupaten Polman dengan KPU Kabupaten Polman perlu ditingkatkan lagi. Utamanya dalam sosialisasi Pilkada kepada siapa saja.


"Satpol PP akan terus bekerjasama dengan KPU, yang bekerja berdasarkan asas keadilan. Sehingga mendapat apresiasi dari menteri dalam negeri. 8 kegiatan Satpol PP direncanakan dengan bagus ke depan." Paparnya.


Hal sama disampaikan Sekretaris Bawaslu Polman, Syariat Tajuddin, mengharapkan Pilkada Kabupaten Polman, yang nihil gugatan ke Mahkamah Konstitusi, perlu dirayakan sebagai kesyukuran kepada tuhan yang maha esa. 


Berakhirnya Pilkada dengan aman, tidak lepas dari peran seluruh warga Kabupaten Polman, untuk mewujudkan iklim demokrasi yang sehat. 


Selanjutnya ke depan diusulkan melakukan Riset tentang Pilkada, yang nantinya akan menjadi evaluasi Pilkada di tengah efesiensi anggaran kepada semua lembaga negara.


"Sebagai bahan evaluasi Pilkada, sebaiknya diadakan Riset Pilkada, untuk nanti mengeluarkan kebijakan Pilkada lebih baik lagi." Rincinya.


Uraikan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Polman, terkait dana hibah pelaksanaan Pilkada dari pemerintah daerah setempat, dapat berafiliasi terhadap kepentingan pemerintah. 


Oleh karena itu, sebaiknya dana hibah Pilkada langsung dari Kementerian Keuangan, dengan pola desain usulan diubah anggaran Pilkada. 


Sementara pengawasan logistik Pilkada yang kontrak kerja ditentukan sepenuhnya perusahaan logistik dalam jadwal pendistribusiannya. Sehingga perlu komunikasi ditingkatkan.


"Pengawasan logistik Pilkada jangan yang serba benda. Membuat Bawaslu serba kewalahan dalam mempersiapkan dana bagi tim yang akan melakukan pengawasan." Lugasnya.


Ketua KPU Kabupaten Polman, Murjannah Waris, membeberkan, segala masukan disampaikan dari pihak pemerintah daerah, lembaga negara dan jurnalis, akan ditampung untuk disampaikan ke Rakor Evaluasi Pilkada tingkat Provinsi Sulawesi Barat, KPU Provinsi Sulawesi Barat. 


Sehingga bahan nantinya akan disampaikan ke KPU Pusat. Demi wujudkan Pilkada serentak lebih baik lagi.


"Semua masukan yang disampaikan semua pihak, kami sampai di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dengan harapan Pilkada mendatang semakin lebih baik." Katanya.


Penulis : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Polman Rakor Evaluasi Pilkada Serentak. Ragam Tanggapan!

Trending Now

Iklan

iklan